Ribuan Gram Narkoba Senilai Rp600 Juta Diungkap Polda Maluku

Share

AMBONKITA.COM,- Sejak Januari hingga Mei 2024, Ditresnarkoba Polda Maluku dan Satresnarkoba Polres jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 98 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 119 orang.

Puluhan kasus narkoba yang terungkap di wilayah hukum Polda Maluku ini meliputi peredaran gelap sabu-sabu, ganja dan tembakau sintesis, baik skala kecil maupun besar.

“Pengungkapan narkoba sebanyak 98 kasus, dengan rincian kasus sabu sebanyak 60, kasus ganja sebanyak 25 dan kasus tembakau sintetis sebanyak 13. Sementara jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 119 orang,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Heri Budiarto, Senin (27/5/2024).

Direktur Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Heri Budiarto. (Foto: Istimewa)

Dari pengungkapan ini, total barang bukti yang berhasil ditemukan serta disita oleh Ditresnakoba dan Satresnarkoba Polres jajaran seberat 1.053,3152 gram. Diantaranya sabu-sabu 143.1325 gram, ganja 853.55 gram, dan tembakau sintetis 56.6327 gram.

BACA JUGA: HUT ke 67 Kodam XV/Pattimura, Kapolda Maluku: Sinergitas untuk Maluku yang Aman dan Sejahtera

“Jika barang bukti tersebut dinominalkan dengan harga di pasaran gelap Maluku maka diperkirakan sebesar Rp. 600.000.000 (enam ratus juta rupiah),” katanya.

Menurutnya, sebanyak 119 orang tersangka narkoba yang telah di proses hukum sampai ke dalam penjara berperan sebagai pemakai, pengedar hingga bandar narkoba.

“Menyikapi tudingan dari seseorang di media yang mengatakan bahwa penangkapan hanya dilakukan terhadap paket kecil, lebih baik datang ke kita dan akan diberikan penjelasan serta data yang akurat, jadi tidak hanya berasumsi dan beropini saja bahkan membuat statemen yang mendeskreditkan lokasi2 tertentu tanpa data yang jelas, tegas Kombes Heri.

Menurutnya, tiap kasus yang ditangani memiliki kesulitan yang berbeda namun tidak ada kata kompromi atau takut bagi Polri atau BNN dan membedakan apakah ini kecil atau besar ,semua akan ditindak dan proses hukum berdasarkan alat bukti yang ada. Dari data yang ada, sebanyak 6 kasus besar dan menonjol terungkap dengan melibatkan bandar atau pemasok narkoba baik melibatkan orang sipil biasa bahkan ada yang juga melibatkan anggota Polri dan semuanya diproses bahkan bagi anggota yang terlibat diproses baik pidana maupun internal sampai dengan pemecatan dari dinas Polri.

“Kami Ditresnarkoba beserta jajaran akan terus melaksanakan penegakkan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, tentu ini juga memerlukan peran serta masyarakat untuk menolak narkoba di lingkungannya, ujarnya.

Tak hanya itu, Ditresnarkoba Polda Maluku dan Polres jajaran juga akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk lebih memaksimalkan pengungkapan.

“Kami juga menghimbau kepada siapapun jika ada informasi tentang penyalahgunaan narkoba agar disampaikan kepada kami, sehingga kami bisa tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Melawan Aturan Organisasi Serta Keppres, Munaslub Kadin 2024 Ilegal

JAKARTA-Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan bahwa penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) merupakan pelanggaran Anggaran…

09/14/2024

DPRD dan Pemda Maluku Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024

AMBONKITA.COM,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, menggelar rapat paripurna untuk penandatanganan nota kesepakatan…

09/14/2024

33 Personel Bintara di Maluku akan Naik Perwira

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 33 personel Bintara Polda Maluku dinyatakan lulus seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) Tahun…

09/14/2024

Soal Kasus Asusila Sekdis Pariwisata akan Diberhentikan Sementara

AMBONKITA.COM,- Sekretaris Dinas (Sekdis) Pariwisata Provinsi Maluku, Salmin Saleh, yang diduga mencabuli siswi magang di…

09/14/2024

Presiden Beri Arahan Kepada TNI Polri di IKN, Diikuti Kapolda Maluku dan Kapolres Jajaran

AMBONKITA.COM,– Kepala Kepolian Daerah Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, menghadiri kegiatan pengarahan Presiden RI…

09/14/2024

Sikapi Tuntutan Permahi Ambon, Kepala BKD: Status Pelanggaran Plh Sekda Maluku Bersih

AMBONKITA.COM,- Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon mendesak Plh Sekretaris Daerah Maluku (Sekda), Syuryadi Sabirin, dipecat.…

09/13/2024