AMBONKITA.COM,- Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon menemukan kurang lebih sebanyak 7.654 kemasan pangan olahan yang sudah kedaluwarsa.
Penemuan itu setelah BPOM Ambon bersama lintas sektor terkait melaksanakan pengawasan Pangan Rutin Khusus (PRK) menjelang bulan Ramadan hingga Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kepala BPOM Ambon, Hermanto, dalam keterangannya yang diterima AmbonKita.com, Selasa (18/4/2023), mengatakan, pengawasan rutin dilaksanakan bertujuan untuk memastikan produk pangan olahan di peredaran aman dan bermutu.
Pengawasan PRK dilaksanakan dalam 6 tahap sejak tanggal 13 Maret – 19 April 2023. Targetnya pangan olahan Tanpa izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, sobek, dan lain-lain) pada fasilitas peredaran pangan (distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, penjual parcel) di wilayah Provinsi Maluku.
Hermanto mengatakan, jumlah fasilitas distribusi pangan olahan yang telah diperiksa sampai dengan Tahap V pada 14 April 2023 sebanyak 149 fasilitas. 93 (62 %) diantaranya Memenuhi Ketentuan (MK), dan 56 (38 %) Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
BACA JUGA: Sekda Maluku Minta OPD Dukung BPOM Awasi Obat dan Makanan
Dari 149 fasilitas distribusi pangan olahan yang diperiksa, terdapat temuan pangan kedaluwarsa pada 48 fasilitas (32 %), pangan rusak pada 15 (13 %), dan pangan olahan TIE pada 1 fasilitas (1%).
Jenis fasilitas yang diperiksa, kata Hermanto, terdiri dari 13 distributor (9 %) dengan temuan pada 2 fasilitas (1%), 72 Ritel Modern (48 %) dengan temuan pada 27 fasilitas (18 %), dan 64 ritel tradisional (43 %) dengan temuan pada 25 fasilitas (17 %).
Total temuan selama dilakukan pengawasan adalah sebanyak 254 item atau kurang lebih 7.946 kemasan. Apabila dirupiahkan mencapai kurang lebih Rp43.771.700.
“Dari total temuan tersebut diantaranya pangan kedaluwarsa sebanyak 218 item (7.654 kemasan) dengan nilai Rp42.114.900. Jenis pangan kedulawarsa antara lain : minuman ringan, BTP, Minuman Kopi, garam, biscuit, mie, permen, sayur kaleng, susu, bumbu, teh, saos, sihun/bihun,” katanya.
Jenis pangan kedaluwarsa dengan temuan terbanyak, kata Hermanto yaitu minuman ringan sebanyak 528 kemasan. Menyusul bumbu masak yakni 512 kemasan, kemudian Bahan Tambahan Pangan (BTP) sebanyak 483 kemasan.
Untuk pangan rusak ditemukan sebanyak 36 item (285 kemasan) dengan nilai Rp1.621.800. Jenis pangan rusak dengan temuan terbanyak yakni Susu Bubuk/Cair sebanyak 58 kemasan, kemudian Minuman Kopi 33 kemasan dan Cuka 24 kemasan.
Kemudian pangan TIE ditemukan sebanyak 2 item (7 kemasan) dengan nilai Rp35.000. Jenis pangan TIE adalah BTP.
Terhadap temuan pangan kedaluwarsa dan rusak, serta manajemen pengelolaan
pangan yang tidak sesuai pada fasilitas distribusi pangan olahan, menurut Hermanto sesuai
riwayat pemeriksaan sebelumnya, dan hasil pemeriksaan saat ini, diberikan sanksi administratif peringatan pada 56 fasilitas.
“Terhadap produk pangan olahan TMK dilakukan pemusnahan oleh pemilik fasilitas distribusi pangan olahan, disaksikan oleh petugas,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…