Categories: HeadlineMaluku

Ribuan Munisi dan Handak Sisa Perang Dunia ke-2 yang Ditemukan di Tanimbar Dimusnahkan

Share

AMBONKITA.COM,- Ribuan butir munisi dan bahan peledak (handak) sisa perang dunia ke-2 yang ditemukan di desa Lingat, Kabupaten Kepulauan Tanimbar sejak tahun 2017 berhasil dimusnahkan personel Detasemen Gegana Kompi 3 Yon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku.

Proses pemusnahan atau disposal ribuan munisi dan handak dilaksanakan di desa Adaut Komen, wilayah hukum Polsek Selaru, Polres Kepulauan Tanimbar, Sabtu (25/1/2025). Pemusnahan melibatkan personel TNI dari Koramil 1507-03/Selaru dan Angkatan Laut.

Ribuan amunisi dan handak yang dimusnahkan merupakan hasil temuan personel TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas Pam Puter) tahun 2017.

“Pada Sabtu kemarin telah dilakukan pemusnahan amunisi dan handak. Ini dilaksanakan berdasarkan berbagai pertimbangan salah satunya yaitu surat perintah Bapak Kapolda Maluku Nomor: 61/I/OPS.4.5./2025 Tanggal 17 Januari 2025 tentang pelaksanaan kegiatan pendisposalan amunisi dan bahan peledak sisa perang dunia ke-II hasil temuan Satgas Pam Puter Tahun 2017 di Desa Lingat Kecamatan Selaru Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK., M.H, Rabu (27/1/2025).

Personel Detasemen Gegana Kompi 3 Yon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku tampak melakukan proses pemusnahan bahan peledak pada Sabtu, 25 Januari 2025. (Foto: Istimewa)

Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan pengecekan personel yang dipimpin Wadanden Gegana AKP. W. Matulessy.

Usai apel, personil gabungan dari Detasemen Gegana, dan Polsek Selaru bersama anggota Koramil 1507-03 / Selaru dan Angkatan Laut melaksanakan pengangkatan munisi dan handak di Markas Koramil 1507-03 / Selaru. Ribuan butir munisi dan handak ini selanjutnya dibawa menuju tempat disposal di desa Adaut Komen.

“Sebelum dimusnahkan, personel TNI dan Polri bersinergi membuat tempat pemusnahan munisi dan handak di desa Adaut Komen, wilayah hukum Polsek Selaru yang jauh dari pemukiman warga,” tambahnya.

Kombes Areis mengatakan, sebelum dilakukan proses disposal, terlebih dahulu dilaksanakan proses adat oleh tokoh adat desa Selaru, yang dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Pendeta setempat.

“Proses pemusnahan munisi dan bahan peledak sisa perang dunia kedua yang merupakan temuan Satgas Pam Puter tahun 2017 berhasil dilaksanakan oleh personel Gegana secara aman dan lancar,” sebutnya.

Untuk diketahui, ribuan munisi dan handak sisa perang dunia ke-2 yang berhasil dimusnahkan diantaranya:
1. Bom Udara MKB (Munisi Kaliber Besar): 1 Butir
2. Ranjau AT (Anti Tank): 18 Butir
3. Hukum ledak / Work Hard: 34 Butir
4. Ranjau Anti Personil: 6 Butir
5. Proyektil 76 mm: 2 Butir
6. Munisi Garend 7,62: 3634 Butir
7. Munisi Campuran: 4 Butir

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Mobil Carry Terjun ke Laut, Sopir Pingsan

AMBONKITA.COM,- Satu unit mobil suzuky carry terjun ke laut usai bongkar muat di dermaga pelabuhan Sesar,…

01/30/2025

Gubernur Hendrik Lewerissa akan Pidato Perdana Melalui Rapat Paripurna DPRD Maluku

AMBONKITA.COM,- Hendrik Lewerissa - Abdullah Vanath, gubernur dan wakil gubernur Maluku terpilih ini dalam waktu…

01/30/2025

Lagi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Ambon

AMBONKITA.COM,- Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali berhasil menangkap tiga pelaku narkoba di kawasan…

01/30/2025

Seleksi SIP, 243 Anggota Polri di Maluku Jalani Pemeriksaan Kesehatan

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 243 anggota Polri yang bertugas di Polda Maluku dan Polres jajaran mulai menjalani…

01/30/2025

Polda Maluku Peringati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1446 H

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku menggelar peringatan Isra Miraj Nabi Besar Muhammad SAW Tahun 1446 Hijriyah.…

01/30/2025

AKP Julkisno Kaisupy Kasat Intelkam Polresta Ambon

AMBONKITA.COM,- Ajun Komisaris Polisi Julkisno Kaisupy (AKP), resmi menjabat Kasat Intelkam Polresta Pulau Ambon dan…

01/27/2025