AMBONKITA.COM,- Satu unit rumah warga milik Hasanudin, 71 tahun, di Talake RT 001 RW 01 Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, terbakar, Kamis malam (1/6/2023). Kebakaran itu, juga melelehkan perhiasan emas seberat kurang lebih 60 gram.
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran yang menghanguskan lantai 3 rumah milik Imam Masjid Al Wahyu, Kompleks Aspol Parigilima tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
PS. Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay, mengatakan, berdasarkan keterangan korban, kebakaran diketahui saat dirinya sedang berbaring di kamar tidur lantai 2. Korban tiba-tiba dikejutkan dengan adanya nyala api.
“Korban yang kaget dan panik melihat nyala api langsung bergegas mengamankan barang berharga miliknya dan kemudian menuruni tangga untuk keluar rumah dan mencari pertolongan,” kata Luhukay, Jumat (2/6/2023).
Warga setempat yang melihat kebakaran kemudian melakukan pertolongan. Mereka memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
“Tak berselang lama atau sekitar pukul 21.40 WIT personil Polresta Ambon dan Polsek Nusaniwe tiba di TKP (tempat kejadian perkara) dan langsung membantu warga melakukan pemadaman api secara manual,” ungkapnya.
BACA JUGA:Â Cegah Kekerasan Anak Polwan Sapa Siswa MIT As Salam Ambon
Selang lima menit, sejumlah 5 unit mobil armada pemadam kebakaran Pemerintah Kota Ambon tiba di TKP. Proses pemadaman api langsung dilakukan petugas.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.50 WIT,” tambahnya.
Luhukay mengatakan, kebakaran itu menyebabkan seluruh ruangan lantai 3 rumah korban ludes terbakar.
“Kerugian ditaksir mencapai Rp60 juta. Dimana barang-barang elektronik dan perhiasan emas milik anak korban seberat 60 gram terbakar habis,” katanya.
Polisi menduga kebakaran dipicu adanya hubungan arus pendek atau korsleting listrik. Api cepat merembet karena bangunan lantai 3 rumah terbuat dari bahan mudah terbakar, seperti papan, kayu dan tripleks.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post