Sadis, Beredar Video Penganiayaan Gadis di Namlea, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Share

AMBONKITA.COM,- Beredar video penyiksaan terhadap seorang gadis yang terjadi di dalam salah satu kos-kosan di Namlea, Kabupaten Buru.

Video berdurasi 2.20 menit itu beredar viral di media sosial. Rekaman sadis ini memperlihatkan korban dianiaya oleh seorang perempuan.

Kasus penganiayaan yang terjadi, disaksikan rekan-rekan pelaku. Bahkan, satu diantaranya mengabadikan video itu sambil tertawa.

Belum diketahui penyebab korban dianiaya secara bertubi-tubi oleh pelaku. Korban dihajar, dan ditendang berulang kali. Saat terjatuh, kepala korban kembali diinjak-injak, dan seluruh tubuhnya bak samsak hidup.

Aksi penganiyaan sempat dilerai salah satu rekan pelaku. Ia melerai saat melihat korban terjatuh dan kepalanya ditendang hingga terbentur dinding kamar kos-kosan. Meski telah dilerai, pelaku masih terus melayangkan bogem mentahnya.

Video viral ini tersebar luas di media sosial. Polisi yang melakukan patroli cyber mendapatinya. Tak butuh waktu lama, aparat Satreskrim Polres Pulau Buru kemudian melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Pulau Buru Iptu Aditya Bambang Sundawa (dua dari kiri), saat memberikan keterangan pers di Mapolres Pulau Buru, Namlea, Kamis (12/1/2023). (Foto: Tangkapan Layar)

“Tadi malam kami lakukan patroli cyber dan menemukan video kekerasan terhadap orang. Kami langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, Iptu Aditya Bambang Sundawa, kepada wartawan di Mapolres Pulau Buru, Kamis (12/1/2023).

BACA JUGA: Kisah Anak SD di Ambon yang Selamat dari Aksi Penculikan Ternyata Hanya Cerita Bohong untuk Sang Nenek

Usut punya usut, kos-kosan yang menjadi tempat penyiksaan itu diketahui. Polisi kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu dan langsung menemukan terduga pelaku. Ia langsung diamankan.

“Pertama kami amankan tiga orang, satu diantaranya terduga pelaku. Kami kembangkan sesuai video yang beredar, dan saat ini satu terduga pelaku dan empat orang saksi sementara kami periksa,” kata dia.

Aditya mengaku karena pelaku dan rekan-rekannya masih di bawah umur, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan pihak P2TP2A untuk melakukan pendampingan.

“Jadi pelaku, saksi-saksi dan korban ini semuanya masih di bawah umur. Korban berinisial A, dan terduga pelaku berinisial SS,” tambah Aditya yang didampingi Kasi Sub Penmas Humas Polres Pulau Buru, Aipda Djamaludin.

Perwira dua balak di pundaknya itu mengaku motif penganiayaan masih terus dikembangkan. Hingga saat ini pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut. Termasuk mengkonfirmasi korban penganiayaan yang belum ditemukan.

“Untuk korban kita masih konfirmasi, karena informasinya dia tidak berada di sini. Dan kejadian ini sudah terjadi sejak tanggal 4 Januari 2023. Kejadiannya siang hari,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Sub Penmas Humas Polres Pulau Buru, Aipda Djamaludin menambahkan pihaknya akan menyampaikan lebih lanjut kasus ini.

“Teman-teman mohon bersabar, nanti kita akan kembali menyampaikan perkembangan kasus ini. Saat ini terduga pelaku dan saksi-saksi masih diperiksa di Polres Buru,” kata Djamaludin kepada AmbonKita.com.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Kasus Korupsi Dana Desa Haya Rugikan Negara Rp1,9 M, Mantan KPN & Dua Bendahara Tersangka

AMBONKITA.COM,- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menetapkan tiga orang Tersangka kasus dugaan korupsi…

05/16/2024

Kapolda Inginkan Pembangunan Barak Dalmas Dapat Meningkatkan Kinerja Personel untuk Masyarakat

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif melakukan peletakan batu pertama pembangunan Barak Personel Dalmas…

05/16/2024

Siboalamo Siap Ambil Alih Blok Migas Bula

AMBONKITA.COM,- Kabupeten Seram Bagian Timur (SBT) merupakan satu-satunya daerah penghasil minyak bumi di Maluku yang sudah…

05/16/2024

Jelang Purna Bakti, Kabid Humas Polda Maluku Pamit ke Wartawan

AMBONKITA.COM,- Dua bulan lagi, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat purna tugas…

05/16/2024

Pemilik Emas Illegal yang Ditangkap di Ambon Terancam Penjara 4 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa Azan, pemilik emas sebanyak 4 keping seberat 420,43 gram yang diduga ilegal terancam…

05/15/2024

Pelatihan Videografer & Fotografer, Kapolda Sebut Bidhumas sudah Bertransformasi

AMBONKITA.COM,- Bidang Humas Polda Maluku melaksanakan kegiatan pelatihan video grafer dan foto grafer kepada para…

05/15/2024