AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, kembali melakukan Safari Perguruan Tinggi di Kota Ambon, Kamis (21/4/2022).
Didampingi sejumlah pejabat utama Polda Maluku, Kapolda hari ini mengunjungi kampus Universitas Kristen Indonesia-Maluku (UKIM) di kawasan Talake Ambon.
Kedatangan rombongan Kapolda disambut hangat oleh Rektor UKIM, Hengky Herson Hetharia, bersama para Wakil Rektor dan Kepala Lembaga Penelitian. Pertemuan berlangsung di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan itu, Rektor mengaku baru menjabat selama 6 bulan. Olehnya itu, kunjungan Kapolda merupakan sebuah kehormatan.
“Kehormatan yang besar bagi kami atas kunjungan bapak Kapolda beserta pejabat utama Polda,” katanya.
Baca: Kunjungi Kampus Unidar Ambon, Ini yang Dibicarakan Kapolda Maluku
Pertemuan ini diharapkan dapat membangun kerja sama yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
“Kampus kita adalah salah satu universitas swasta yang ada di Provinsi Maluku, dengan jumlah mahasiswa saat ini 4.300 orang dengan 7 fakultas,” kata dia.
Universitas yang mengusung moto Kampus Orang Basudara ini, kata Rektor, terdapat 7 fakultas diantaranya Hukum, Ekonomi, Komputer, Kesehatan, Idiologi, Teknik, Ilmu Sosial dan Politik.
“Kita juga buka paska sarjana, sementara untuk S3 masih diusulkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda menyampaikan, kedatangannya di Kampus UKIM hari ini merupakan kali ke empatnya menyambangi perguruan tinggi. Yaitu Unpatti, IAIN dan Darussalam.
“Hari ini saya sangat berterima kasih kepada pak Rektor beserta staf yang sudah meluangkan waktu untuk kita bersilaturahmi,” katanya.
Kampus, kata Kapolda, merupakan salah satu mitra strategis kepolisian, dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
“Kampus juga mitra yang mendukung tugas-tugas kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat, menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama,” katanya.
Kapolda berharap dan mendorong UKIM agar dapat memberikan peluang bagi anggota Polri untuk meneruskan pendidikan di sini. Sebab, ke depan, syarat menjadi Polri, seperti seorang penyidik harus memiliki ijasah sarjana hukum.
“Undang-undang saat ini mengatakan seseorang penyidik Polri harus memiliki ijasah sarjana hukum, dan salah satunya juga persyaratan memasuki perwira Polri kedepannya,” jelasnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…