AMBONKITA.COM,- Badan SAR Nasional (Basarnas) Ambon menggelar aksi donor darah, bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Ambon, Rabu (2/2/2022).
Aksi donor darah berlangsung di lantai 2 Kantor Basarnas Ambon. Kegiatan yang dilakukan untuk menyambut hari emas atau ulang tahun ke 50 ini diikuti seluruh staf maupun pejabat kantor tersebut.
Hari Ulang Tahun (HUT) ke 50 Basarnas jatuh pada 28 Februari 2022 mendatang. Aksi donor darah yang diselenggarakan secara serempak di Indonesia melalui virtual zoom ini dibuka oleh Kepala Basarnas RI Marsdya TNI Henri Alfiandi.
Kegiatan yang terpusat di Kantor Pusat Basarnas RI itu mengusung tema “Setetes Darahmu Berharga Bagi Nyawaku”.
Kepala Kantor SAR Ambon, Mustari, mengatakan, aksi donor hari ini diikuti oleh sebanyak 36 orang. Terdiri berbagai unsur potensi SAR baik TNI AL, TNI AU, Bakamla, Ditpolairud, Ditsabhara, dan Dansat Brimob Polda Maluku, serta Dan Yon Marhanlan IX Ambon.
“Sebanyak 36 kantong darah baik dari pegawai dan dari potensi SAR berhasil kami kumpulkan dalam aksi sosial hari ini,” katanya.
Ia mengaku, aksi donor darah kali ini sangatlah penting, mengingat dalam masa pandemi covid-19, banyak kebutuhan permintaan darah akan meningkat.
“Sebanyak 6 tenaga medis PMI dilibatkan dalam aksi donor darah kali ini,” pungkasnya.
Penulis: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…