AMBONKITA.COM,- Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, membuka Sasi Gurita di Soa Grogos, Negeri Kataloka, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kamis (16/2/2023).
Kedatangan Sadali disambut masyarakat Grogos dengan tarian Gabus, yang merupakan tradisi daerah setempat.
Pembukaan Sasi Gurita dilakukan hari ini, namun masyarakat baru boleh memanen pada Jumat besok (17/02/2023).
Sebelum membuka sasi adat, Sadali menyampaikan dua hal penting dari Gubernur Maluku, Murad Ismail kepada masyarakat.
Pertama, menjaga serta memelihara tatanan adat dan tradisi sasi yang diwariskan secara turun temurun kepada anak cucu.
Kedua, mengambil pengalaman tentang Sasi Gurita di Soa Pulau Grogos, Gubernur menghimbau Raja Kataloka beserta jajaran agar lebih kreatif untuk berdiskusi bersama perangkat adatnya masing-masing.
Diskusi diharapkan dilakukan tentang cara penerapan sasi terhadap hasil alam di laut maupun darat agar dapat memberikan hasil yang lebih besar bagi masyarakat.
BACA JUGA: Turunkan Inflasi, Pemkot Ambon Teken PKS Distribusi Komoditas Pangan dengan Pemkab Malteng
Hal serupa juga disampaikan kepada seluruh raja-raja maupun pemerintah negeri di Kabupaten SBT.
Gubernur Murad mengatakan tradisi sasi bukan saja bermanfaat bagi kelestarian ekosistem laut, namun juga memberi dampak ekonomis bagi pendapatan masyarakat setempat.
Hal itu dikarenakan hasil yang melimpah diperoleh ketika dilakukan buka sasi, dan perlu diatur pengelolaannya secara baik sehingga dapat dipasarkan dengan harga yang bersaing dan memberikan keuntungan besar.
“Kita patut mensyukuri kekayaan alam dengan tetap mengingat bahwa bumi bukan diberikan hanya bagi generasi kita saja, tetapi merupakan warisan untuk manusia dari generasi ke generasi. Di saat yang sama, saya juga ingin mengingatkan tentang aspek pengawasan terhadap pemberlakuan Sasi agar tidak dilanggar sehingga kesucian aturan adat benar-benar terjamin,” ujarnya.
Atas pemerintah dan masyarakat Maluku, Gubernur menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Raja Kataloka, pemerintahan negeri dan Yayasan Baileo Maluku, yang berinisiatif memberlakukan Sasi Gurita di Soa Pulau Grogos. Ia menilai, tindakan ini adalah langkah arif dan bijaksana dari seorang pemimpin guna menjaga kelestarian ekosistem laut, khususnya Gurita demi kepentingan masyarakatnya.
“Jangan sampai kita sebagai masyarakat adat justru dinilai tidak mampu menjaga dan menegakkan aturan adat yang telah kita buat dan sepakati bersama dalam tatanan kehidupan masyarakat hukum adat di SBT,” tutup Gubernur.
Di tempat yang sama, Raja Kataloka, Enverd Abd. Wattimena menerangkan, salah satu tujuan diterapkannya aturan Sasi adalah agar saat memanen, ukuran Gurita di panen sudah cukup besar juga sekaligus menjaga kelestarian keanekaragaman hayati pesisir dan laut, terutama terumbu karang dan bakau.
“Saya harap, Sasi dapat memberikan manfaat dan pembelajaran bagi kita dari aspek ekonomi, ekologis, sosial, dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya tata kelola adat bagi perlindungan dan pemanfaatan berkelanjutan sumberdaya alam,” harap Wattimena. (BAPSM).
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…