Categories: Hukum KriminalMaluku

Satu Kg Sabu Jaringan Sumatera Utara Lolos ke Ambon, 600 Gram Digagalkan BNN Maluku

Share

AMBONKITA.COM,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku menggagalkan penyelundupan sabu-sabu jaringan Sumatera Utara. Jumlahnya fantastis dan terbesar selama pengungkapan di Maluku. Yaitu sebanyak kurang lebih 600 gram.

Narkotika golongan satu bukan tanaman itu diamankan bersama tiga orang terduga penyelundup. Yaitu SP, IK dan O, warga di kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Pulau Ambon). Sementara pemilik modal atau bandarnya belum ditangkap.

“Ini dari Sumatera Utara. Sebelumnya tahun kemarin (2022) sudah lolos kurang lebih 400 gram. Jadi 200 yang pertama, 200 yang kedua, dan ini yang ketiga (600 gram). Jadi kalau ini lolos berarti total kurang lebih satu kilogram. Jaringannya seluruh Maluku khususnya Ambon, kemudian wilayah Maluku Tengah dan lainnya,” ungkap Kepala BNN Maluku, Brigjen Pol Rohmad Nursahid kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Penyelundupan zat adiktif tersebut terungkap setelah BNN Maluku mendapat informasi dari masyarakat. Info yang diterima terdapat paketan berisi narkotika dikirim dari Sumatera Utara melalui salah satu perusahan jasa pengiriman.

Setelah mendapatkan informasi itu, tim berantas narkotika BNN Maluku dikerahkan melakukan penyelidikan. Usut punya usut, paket kiriman itu diketahui diambil pertama kali oleh RM alias U, seorang tukang ojek. RM mengambil barang itu setelah disuruh oleh LS, teman O, tersangka utama.

BACA JUGA: Kasus Penembakan Oknum Anggota BNN di Tual Dihentikan, Ini Penyebabnya

“Tersangka O ini merupakan orang yang menjadi tujuan dari pengiriman paket berisi narkotika tersebut,” kata Rohmad.

Kepala BNN Provinsi Maluku, Brigjen Pol Rohmad Nursahid (dua dari kiri) saat merilis pengungkapan kasus narkotika di kantor BNN Provinsi Maluku, Kota Ambon, Kamis (25/5/2023). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

Tersangka LS mengambil paket itu dari RM, tukang ojek. Setelah diambil, O kembali menyuruh tersangka SP untuk mengambil paket itu dari LS. SP akhirnya diamankan oleh aparat BNN Maluku.

“Kemudian O menyuruh IK alias I untuk mengambil paket tersebut dari SP yang saat itu sudah kami amankan pada hari Sabtu, 6 Mei 2023. IK kemudian diamankan juga dan dibawa ke kantor BNNP Maluku,” jelasnya.

Tersangka SP dan IK berhasil diamankan. Sehari setelahnya atau pada Minggu, 7 Mei 2023, tersangka O kembali diringkus. Sedangkan bandar narkotika yang identitasnya telah dikantongi masih dalam penyelidikan.

“Bandar ada sudah kita kantongi, tapi masih tahap pengembangan, yang bersangkutan pemilik modal yang berdomisili di wilayah Maluku Tengah,” jelasnya.

Rohmad mengaku bandar narkotika yang identitasnya belum mau disebutkan tersebut merupakan salah satu orang ternama di daerahnya. Ia juga berprofesi sebagai seorang wiraswasta.

“Orangnya cukup ternama dan dipandang di salah satu desa di Malteng. Ia pernah mengundang artis saat ulang tahun. Jadi kita sementara pengembangan, sebelum kita ambil langkah lebih lanjut,” katanya.

Jenderal polisi bintang 1 di pundaknya ini mengaku pengungkapan kasus tersebut juga atas kerjasama berbagai pihak maupun instansi terkait lainnya.

“Barang bukti ini kalau ditimbang tanpa tanpa menggunakan bungkusan alumunium foil berarti beratnya 589 gram. Tapi kalau pakai alumunium foil itu sekitar 600 gram,” jelasnya.

Narkotika yang digagalkan tersebut, kata Rohmad, kalau dijual seharga kurang lebih Rp.2.541.870.000 (Dua miliar lima ratus empat puluh satu juta delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah).

“Dengan menggagalkan 600 gram sabu-sabu, maka kami juga berhasil menyelamatkan 6000 orang warga pengguna narkotika,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Kasus Korupsi Dana Desa Haya Rugikan Negara Rp1,9 M, Mantan KPN & Dua Bendahara Tersangka

AMBONKITA.COM,- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menetapkan tiga orang Tersangka kasus dugaan korupsi…

05/16/2024

Kapolda Inginkan Pembangunan Barak Dalmas Dapat Meningkatkan Kinerja Personel untuk Masyarakat

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif melakukan peletakan batu pertama pembangunan Barak Personel Dalmas…

05/16/2024

Siboalamo Siap Ambil Alih Blok Migas Bula

AMBONKITA.COM,- Kabupeten Seram Bagian Timur (SBT) merupakan satu-satunya daerah penghasil minyak bumi di Maluku yang sudah…

05/16/2024

Jelang Purna Bakti, Kabid Humas Polda Maluku Pamit ke Wartawan

AMBONKITA.COM,- Dua bulan lagi, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat purna tugas…

05/16/2024

Pemilik Emas Illegal yang Ditangkap di Ambon Terancam Penjara 4 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa Azan, pemilik emas sebanyak 4 keping seberat 420,43 gram yang diduga ilegal terancam…

05/15/2024

Pelatihan Videografer & Fotografer, Kapolda Sebut Bidhumas sudah Bertransformasi

AMBONKITA.COM,- Bidang Humas Polda Maluku melaksanakan kegiatan pelatihan video grafer dan foto grafer kepada para…

05/15/2024