AMBONKITA.COM,- Tedy Nacikit, seorang penambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak ditemukan tewas tertimbun tanah longsor di dalam lubang galian, tepatnya di kawasan Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Minggu (29/5/2022).
Warga Wawali, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan berusia 35 tahun itu ditemukan tewas tertimbun setelah terjadinya tanah longsor ke dua sekira pukul 04.00 WIT.
Peristiwa naas ini dibenarkan Kasi Sub Penmas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S. Djamaludin. Kejadian itu berawal saat para penambang liar melakuan aktifitas penambangan dengan cara atau metode kodok-kodok sejak Sabtu (28/5/2022) sekira pukul 21.00 WIT.
Lokasi penambangan berada di kawasan tanah merah atau tepatnya di bawa tebing yang sudah retak. Mereka membuat lubang sekitar 3 meter untuk mengambil material emas.
“Dan sekitar pukul 23.00 WIT terjadi longsor pertama sehingga para penambang berlarian untuk menghindari longsor tersebut,” kata Djamaludin kepada AmbonKita.com.
BACA JUGA: Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Buru, Polisi Bakar Tenda dan Turunkan 1.500 Penambang
Setelah merasa aman, para Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) ini kembali melakukan aktifitas serupa di lubang yang sama.
“Dan sekitar pukul 04.00 WIT dini hari terjadi longsor untuk kedua kalinnya dan pada saat longsor kedua tersebut saudara Tedy Nacikit yang saat itu berada di dalam lubang dengan kedalaman sekitar 3 meter, tertimbun. Sementara penambang lainnya berhasil selamat,” ungkapnya.
Korban berhasil ditemukan rekan-rekannya setelah kurang lebih 1 jam tertimbun di dalam lubang galian sedalam 3 meter tersebut.
“Kurang lebih 1 jam akhirnya korban ditemukan sudah tidak bernyawa sehingga para penambang tersebut membawa turun jenazah ke jalur C untuk di bawa pulang ke keluarganya di Kabupaten Buru Selatan,” jelasnya.
Terkait dengan masih adanya PETI di kawasan Gunung Botak, Djamaludin mengaku mereka memasuki area penambangan secara diam-diam dan pada malam hari.
“Mengapa sampai masih ada penambang illegal karena mereka melakukan pekerjaan secara sembunyi-sembunyi dan dilakukan di malam hari, dan aktivitas penambangan jauh dari pos pengamanan polisi,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…