Satu Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi Amankan 28 Paket Ganja

Share

AMBONKITA.COM,– Tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku berhasil menangkap seorang pengedar narkoba. Pelaku yang diamankan yaitu Fauzan Kabalmay alias Oji.

Oji diringkus tanpa perlawanan pada pukul 23.00 WIT saat berada di dalam kamar kos-kosan vila nomor 5 Wailela, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Senin, 22 Juli 2024.

Berhasil dibekuk, penyidik langsung melakukan penggeledahan. Ditemukan sebanyak 28 paket narkotika berukuran kecil dan besar jenis ganja.

“Terduga pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminnulla di Ambon, Jumat (2/8/2024).

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari tim subdit III Ditresnarkoba Polda Maluku mendapatkan informasi terkait kepemilikan narkotika golongan 1 jenis ganja.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menemukan tersangka di kamar kosnya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan ditemukan satu paket ganja yang disimpan di dalam saku celana panjang sebelah kanan.

Tak hanya itu, tim pemberantasan narkoba dari Polda Maluku ini juga melakukan penggeledahan pada kamar kosnya. Selanjutnya ditemukan 20 paket ganja di dalam plastik klem bening ukuran kecil yang disimpan di dalam plastik berwarna merah putih dan diletakan di dalam lemari pakaian tersangka.

Selain itu, tim juga menemukan 7 paket besar yang dikemas dengan plastik klem bening. Tanaman narkotika ini disimpan di dalam kotak kompor portable warna hitam. Tim penyidik juga menyita sebuah handphone samsung A32 dan uang tunai Rp200 ribu sebagai barang bukti.

“Saat ditemukan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini tim masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus itu,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Tim Divisi Humas Polri Kunjungi Polda Maluku, Ini yang Dilakukan

AMBONKITA.COM,- Tim bimbingan teknis (bimtek) Divisi Humas Polri melakukan kunjungan kerja di Markas Polda Maluku,…

10/15/2024

Tinggal 29 Hari, Kampanye Harus Berintegritas, Sehat, Jujur, Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Kampanye pemilihan kepala daerah untuk calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali…

10/15/2024

Cegah Kasus Bullying, Asusila dan Narkoba di Sekolah

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Wanita Polda Maluku melakukan kegiatan mangente atau mengunjungi anak sekolah yang bertujuan memberikan…

10/15/2024

Hari Ini Polda Maluku Tetapkan Tersangka Penimbunan Pertalite di Ambon

AMBONKITA.COM,- Setelah dinaikan ke tahap penyidikan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Maluku, mengantongi…

10/15/2024

Siswa SPN Latihan Tembak di Mako Brimob Maluku

AMBONKITA.COM,- Siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) melakukan latihan tembak di Markas Komando Satuan Brimob Polda…

10/14/2024

Kapolda Maluku Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, menghadiri apel gelar pasukan pengamanan pelantikan Presiden…

10/14/2024