Satu Residivis Curanmor Ditangkap di Ambon, Polisi Amankan 9 Motor Hasil Curian

Share

AMBONKITA.COM,- Aparat Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, berhasil mengamankan seorang residivis kasus tindak pidana pencurian kendaraan motor di Kota Ambon.

Pelaku curanmor yang ditangkap berinisial LU. Pemuda 25 tahun ini ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu, 3 Oktober 2023. Ia diamankan setelah penyidik menggunakan informan untuk membeli motor hasil curian darinya.

“Sudah ditetapkan tersangka. Tersangka adalah residivis dalam perkara curanmor di bulan November tahun 2020,” kata Kapolresta Ambon, Kombes Pol Driyano Ibrahim yang didampingi Kasat Reskrim AKP La Beli dan Kasi Humas Ipda Janete S. Luhukay, dalam press release kasus curanmor, Jumat (6/10/2023).

Tersangka dibekuk setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan terhadap laporan dari sejumlah masyarakat pada bulan Agustus 2023. Usut punya usut, identitas tersangka akhirnya dikantongi.

“TKP curanmor berada di wilayah sekitar Passo, Kecamatan Baguala. Berdasarkan pengembangan, dia mengakui sudah melakukan 11 kali pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah kota Ambon,” tambahnya.

BACA JUGA: Tiga Anggota Polresta Ambon Dipecat

Dari pengakuan tersangka, tim penyidik kemudian bergerak dan berhasil mengamankan sebanyak 9 unit sepeda motor. Sementara 2 unit kendaraan lainnya masih terus diselidiki.

“Modus operandinya, tersangka selalu mengintai kendaraan sepeda motor milik masyarakat pada waktu dini hari, kurang lebih sekitar pukul 01-04 pagi. Dia kemudian merusak kabel motor kemudian menghidupkan dengan cara menggunakan kabelnya,” jelasnya.

Berhasil dicuri, sepeda motor hasil curian itu lalu dijual oleh tersangka dengan harga bervariasi dan murah. Motor hasil curian dijual pada harga kisaran sebesar Rp1,5 juta sampai dengan Rp3 juta.

“Ancaman hukuman kami menerapkan Pasal 363 ayat 1 dan Pasal 362 KUHPidana, junto Pasal 65 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lambat 7 tahun penjara,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024