Satu Spesialis Curanmor antar Daerah Dicokok Polisi di Ambon

Share

AMBONKITA.COM,- Satu terduga spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial THL, dicokok polisi di kota Ambon. Ada tiga unit sepeda motor yang berhasil dicuri.

Penangkapan yang sudah dilakukan polisi sejak tanggal 23 September 2024 lalu, ini baru disampaikan ke publik pada Kamis (10/10/2024).

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay, mengungkapkan, kasus pencurian ini terjadi pada 17 September 2024 di Penginapan Batu Capeuw, Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

“Kejadian terjadi sekitar pukul tiga dini hari di jalan Amahusu Batu Capeuw Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon,” kata Ipda Janet dalam keterangannya.

Peristiwa ini berawal saat korban MJT, membonceng teman wanita berinisial BT. Mereka menggunakan sepeda motor Yamaha Fini warna biru DE 5704 ND.

Tiba di halaman parkir penginapan, MJT kemudian memarkir tunggangannya. Ia lupa mengunci setir sepeda motornya dan langsung masuk bersama BT di dalam penginapan.

Tak lama berselang atau sekitar 30 menit korban keluar dari penginapan. Ia melihat sepeda motornya di halaman parkir sudah tidak ada alias hilang.

Korban sempat melakukan pencarian namun tidak membuahkan hasil. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Dari laporan polisi tim Buser Polresta Ambon melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial THL bersama motor korban,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, modus pencurian yang dilakukan Tersangka dengan cara menarik kabel yang terhubung pada kabel starter sepeda motor itu. Ia kemudian membakarnya menggunakan korek api hingga terputus.

“Setelah terputus kabel yang terbakar tersebut Tersangka sambung kembali dengan kabel yang telah dibawa (disiapkan). Motor itu kemudian dihidupkan dan dibawa pergi,” jelas Janet.

Ternyata, tak hanya mencuri motor milik MJT, Tersangka juga mengaku telah menggelapkan dua unit sepeda motor milik korban lainnya yakni berinisial CS dan JL.

“Tersangka juga melakukan penggelapan dengan cara meminjam motor korban CS  yang kemudian membuat laporan di Polsek Saparua. Sementara korban JL membuat laporan polisi di Polsek Pulau Haruku,” pungkasnya.

Penulis: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Tim Divisi Humas Polri Kunjungi Polda Maluku, Ini yang Dilakukan

AMBONKITA.COM,- Tim bimbingan teknis (bimtek) Divisi Humas Polri melakukan kunjungan kerja di Markas Polda Maluku,…

10/15/2024

Tinggal 29 Hari, Kampanye Harus Berintegritas, Sehat, Jujur, Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Kampanye pemilihan kepala daerah untuk calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali…

10/15/2024

Cegah Kasus Bullying, Asusila dan Narkoba di Sekolah

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Wanita Polda Maluku melakukan kegiatan mangente atau mengunjungi anak sekolah yang bertujuan memberikan…

10/15/2024

Hari Ini Polda Maluku Tetapkan Tersangka Penimbunan Pertalite di Ambon

AMBONKITA.COM,- Setelah dinaikan ke tahap penyidikan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Maluku, mengantongi…

10/15/2024

Siswa SPN Latihan Tembak di Mako Brimob Maluku

AMBONKITA.COM,- Siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) melakukan latihan tembak di Markas Komando Satuan Brimob Polda…

10/14/2024

Kapolda Maluku Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, menghadiri apel gelar pasukan pengamanan pelantikan Presiden…

10/14/2024