Categories: Hukum Kriminal

Satu Spesialis Pencurian Sound System Gereja di Ambon sampai Seram Diringkus

Share

AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Daerah Maluku akhirnya menangkap GN alias Gusye, satu spesialis pencurian sound system di Gereja-gereja yang berada di Pulau Ambon sampai Seram Bagian Barat (SBB).

Warga desa Latuhalat, kecamatan Nusaniwe, kota Ambon, yang berprofesi sebagai sopir mobil tangki air ini ditangkap pada hari Kamis (1/6/2023).

Aksi pencurian yang terakhir dilakukan oleh Gusye yaitu di gereja Getsemani, Jemaat Bukit Zaitun, Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe Ambon, tanggal 29 April 2023 dini hari lalu.

Sebelumnya, pelaku juga mencuri di gereja Efrata, Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Ia membawa kabur satu unit mixer merk europower pmx2000. Gusye juga masuk di dalam gereja Petra, Ahuru, Kota Ambon, dan mencuri mixer merk yamaha mg 16 xu.

Tak hanya itu, pelaku juga beraksi di gereja Sion Latuhalat, kawasan tempat tinggalnya. Ia mencuri satu unit power merk soundstandar ca20 dan sennheiser skm9000. Ia juga masuk di BK Gloria SKIP Kota Ambon dan mencuri mixer merk behringer x 32 compact.

Gereja Betlehem di Kairatu, Kabupaten SBB, juga menjadi sasaran pelaku tunggal tersebut. Ia membawa kabur 1 unit mixer kp 60, power bell m-550 dan master toa amplifier za 2060.

“Yang bersangkutan kami amankan di wilayah kota Ambon hari Kamis (1/6/2023). Hasil pengembangan barulah yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian juga di lima gereja lainnya,” kata Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, dan Kapolresta Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora, dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian yang dihelat di Mapolda Maluku, Kota Ambon, Senin (5/6/2023).

BACA JUGA: Kapolda Maluku: Kami Siap Sukseskan Pemilu yang Aman dan Damai

Pelaku mengaku telah mencuri sejumlah sound system milik enam gereja, rumah ibadah umat Kristen di Ambon hingga Seram. Dari pengakuannya, terdapat dua laporan polisi di SPKT. Yaitu dari gereja Getsemani dan gereja Petra di Ahuru.

“Empat gereja lain belum membuat laporan resmi terkait kehilangan. Kita sudah konfirmasi ke mereka dan memang benar kalau gereja-gereja yang diakui pelaku ini pernah kehilangan,” kata Andri.

Pelaku mengaku aksi kejahatan terakhir dilakukan di gereja Getsemani di Gunung Nona. Pencurian dilakukan setelah pelaku  melakukan pemantauan gereja itu pada hari Jumat, 28 April 2023 lalu. Kala itu dia sedang melakukan pengisian air di salah satu rumah warga yang berdekatan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah diamati, esok harinya atau pada tanggal 29 April 2023 pukul 01.00 WIT, pelaku kembali dengan mengendarai 1 unit sepeda motor. Di TKP pelaku masuk ke halaman gedung gereja dengan cara melompat pagar belakang setinggi satu meter. Ia selanjutnya mengecek pintu dan jendela gereja. Kemudian ditemukan pintu sebelah kanan gereja tidak terkunci dan hanya diganjal menggunakan sebuah batu.

“Pelaku kemudian masuk dan melakukan pencurian. Dalam proses penyelidikan, pelaku pencurian berhasil diamankan,” jelasnya.

Saat diamankan, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan sound system, diduga hasil curian.

“Barang-barang hasil curian itu dia jual melalui aplikasi penjualan online di facebook (Grup Maluku Dagang). Aksi ini dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya saja,” katanya.

Kombes Andri menghimbau kepada masyarakat maupun para tokoh agama agar sistem keamanan di gereja lebih ditingkatkan. Hal ini diharapkan agar tidak memberikan kesempatan kepada para pelaku kejahatan. Karena pencurian terjadi karena ada kesempatan.

“Modus operandinya melakukan pencurian di malam hari dengan memanfaatkan sistem keamanannya kurang sehingga yang bersangkutan dengan leluasa mengambil barang-barang di dalam gereja tersebut,” ujarnya.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polda Maluku. Ia dijerat dengan pasal 362 KUHP dan pasal 363 ayat 1 ke -3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku M. Rum Ohoirat meminta para tokoh agama atau pengurus gereja yang pernah kehilangan agar dapat mendatangi Polda Maluku untuk membuat laporan polisi.

“Kami juga menghimbau masyarakat agar dapat meningkatkan sistem pengamanannya, salah satunya dengan memasang CCTV. Kami harap CCTV dapat dipasang di gedung-gedung maupun fasilitas umum lainnya,” pintanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024