AMBONKITA.COM,- Selama dua tahun sejak 2022 hingga saat ini, tercatat sebanyak 525 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di wilayah provinsi Maluku.
Demikian disampaikan Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, AKBP Sulastri Sukijang, dalam dialog yang digelar Polda Maluku di Ambon, Jumat (25/8/2023).
Ia mengatakan, untuk tahun 2022 sendiri tercatat sebanyak 77 perkara yang ditangani Polda Maluku dan Polres jajaran. 63 kasus diantaranya menimpa perempuan. Sementara 14 kasus lainnya dialami anak-anak.
“Hingga tahun 2023 Polda Maluku dan jajaran sudah menangani 525 kasus perempuan dan anak. Jadi ada peningkatan jumlah kasus yang artinya dari tahun ke tahun naik terus,” kata Sulastri dalam dialog yang dihadiri Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra, Direktur Yayasan Peduli Inayana Maluku, Cherly C Laisina Patti, dan Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemkot Ambon, Adriana SM Sakilressy.
Sulastri berharap semua elemen masyarakat maupun instansi pemerintahan dapat memberikan atensi khusus terhadap persoalan tersebut. “Kami melihat hal ini harus menjadi perhatian bersama mulai dari Pemerintah, Kepolisian dan masyarakat dalam mencegahnya,” pinta dia.
Perwira Polwan Polda Maluku ini mengaku, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak disebabkan berbagai faktor. Seperti faktor ekonomi, minuman keras dan persoalan seks bebas.
Polda Maluku, lanjut Sulastri, terus meningkatkan pelayanan secara maksimal. “Kami siapkan ruangan dan fasilitas yang layak, ada ruang khusus untuk ibu menyusui, dan pelayanan anggota kami selalu mengedepankan sikap humanis agar masyarakat merasa nyaman,” kata dia.
Kendati demikian, Sulastri mengaku dalam penanganan kasus itu, juga terdapat beberapa kendala yang masih dihadapi. Diantaranya terbatasnya personel penyidikan. “Yang kurang adalah personel penyidik. Kadang-kadang juga pihak pelapor yang datang buat laporan, sudah tidak bisa lagi dihubungi saat proses hukumnya berlanjut. Ini yang menghambat proses hukum yang kita tangani. Sehingga kami sangat berharap adanya kerja sama yang baik juga dari para korban. Kalau sudah melapor maka harus mendukung kami dalam proses pengungkapan kasus yang dilaporkan,” harap Sulastri.
BACA JUGA: Cabuli Mahasiswi di KM Sanus 107, Pelajar di Kuamur Ditangkap Polisi
Masyarakat, lanjut perwira Polwan dengan pangkat dua melati di pundaknya ini, mengaku masih banyak yang tertutup dengan perkara tersebut. Ia berharap kepada semua pihak terkait dapat terus memberikan sosialiasi dan pemahaman bagi masyarakat.
“Jangan takut untuk lapor karena kami Polisi siap melayani. Kami juga tegaskan bahwa Restoratif Justice dalam masalah ini tidak berlaku. Harus dituntaskan melalui proses hukum pidana, sebab kearifan lokal tidak bisa dijadikan sebagai alasan ataupun solusi penyelesaian masalah ini,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kabid PPA Kota Ambon, Adriana Sakilressy, mengatakan, data yang diterima tahun 2022 perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Ambon tercatat sebanyak 83 kasus.
“Kami juga telah bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan langkah-langkah yang kami ambil dalam pencegahan kasus ini adalah dengan bekerja sama juga dengan pihak Desa dengan membentuk kelompok pelayanan perlindungan perempuan dan anak yang ada di desa. Kami juga membuat pokja pelayanan yang khusus untuk melayani pengaduan kekerasan perempuan dan anak di desa,” ujarnya.
Selain melibatkan pemerintah Desa dan unsur lainnya, Pemkot Ambon juga selalu melibatkan para tokoh agama dalam penanganan perkara tersebut.
“Kami juga selalu melibatkan tokoh agama seperti pihak majelis taklim dan pelayanan gereja untuk memberikan ceramah dan arahan terkait pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan pada perempuan dan anak,” kata dia.
Direktur Yayasan Inayana, Cerly Laisinna, mengaku sepanjang tahun 2022 menangani 22 kasus. Pihaknya selalu bekerjasama dengan Pemerintah dan Kepolisian, sebagai mitra. “Sehingga dengan demikian apa yang kami lakukan itu menjadi representasi kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.
Perkara kekerasan perempuan dan anak, Cerly berharap adanya perhatian Pemerintah, khususnya terkait ketersediaan anggaran dalam mendukung tugas-tugas kepolisian dan lembaga terkait yang menangani masalah ini.
“Ketika perempuan dapat terberdaya dengan baik maka anak-anak akan terlindungi,” jelasnya.
Senada dengan Sulastri, Cerly menyampaikan masih banyak masyarakat yang awam terhadap mekanisme penanganan kasus pidana perempuan dan anak. “Sehingga kami berfikir kehadiran Pemerintah sangat penting untuk menjawab hal tersebut,” harapnya.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap Polwan Polda Maluku yang dalam penanganan persoalan ini sangat cepat dan profesional. Ia mengaku sumberdaya manusia Polwan sangat baik, sehingga diharapkan ada peran Pemerintah juga secara maksimal untuk mendukungnya.
“Kami selaku mitra dari kepolisian sangat berharap Polwan kita yang ada di Polda Maluku dan jajaran bisa menjadi sumber inspirasi bagi masyarakat Maluku khususnya generasi muda Maluku dan dengan dibantu pemerintah daerah kami yakin Polisi dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra, menyampaikan, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi selalu diikuti dan dimonitoring setiap perkembangan penanganannya.
“Kami mau sampaikan bahwa penyebab terjadinya masalah ini karena faktor ekonomi, kemudian juga masalah miras, dan juga adanya masalah seks bebas dan perselingkuhan. Sehingga kami berharap adanya penyuluhan hukum kepada masyarakat agar masyarakat memiliki kesadar hukum yang baik dan dengan demikian kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah,” katanya.
Ia berharap adanya kolaborasi dari semua pihak dalam menangani persoalan ini. “Kita tau di Maluku memiliki budaya menjujung tinggi martabat dan hak perempuan sehingga dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini perlu kita libatkan juga para tokoh agama, tokoh masyarakat yang ada di desa-desa,” pintanya.
Amir juga mengapresiasi kinerja Polda Maluku yang sangat cepat merespon setiap persoalan terjadi. “Kami sangat mendukung sekali dan di ulang tahun Polwan ini kami berharap kiprah Polwan Polda Maluku lebih baik lagi dan lebih maju dengan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…