AMBONKITA.COM,- Sebanyak 2.308 orang peserta seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 11 kabupaten kota se Maluku, dinyatakan Memenuhi Syarat administrasi. Mereka kemudian mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu tes tertulis yang dimulai hari ini, Sabtu (15/10/2022).
Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, Stevin Melay, mengungkapkan, 2.308 orang yang dinyatakan lulus administrasi terdiri dari 1.593 orang laki-laki dan 715 perempuan.
“Yang mendaftar Panwascam di 11 kabupaten/kota se Maluku sebanyak 2.568 orang, terdiri dari laki-laki 1.737 dan perempuan 831 orang,” kata Melay kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
Setelah dinyatakan memenuhi syarat, ribuan peserta itu kemudian mengikuti tes tertulis baik secara online maupun offline. Tes tertulis digelar secara serempak selama dua hari, yaitu Sabtu (15/10/2022) dan akan berakhir pada Minggu besok (16/10/2022).
BACA JUGA: 30 Persen Keterwakilan Perempuan dalam Seleksi Panwascam se Maluku
Untuk alasan geografis, Melay mengaku, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) baru akan melakukan tes tertulis pada Minggu (16/10/2022). Hal itu disebabkan karena peserta dari 4 kecamatan di Pulau Wetar, baru tiba di Moa pada pagi esok hari.
Sedangkan untuk kabupaten Maluku Tengah, melakukan tes selama dua hari yakni hari ini dan Minggu besok. Hal itu dilakukan karena banyaknya jumlah peserta, tidak diimbangi dengan perangkat komputer yang tersedia sedikit.
“Sebagaimana time line pelaksanaan Tes dalam seleksi Panwascam berlangsung sejak tanggal 14-16 Oktober. Provinsi Maluku memutuskan memilih tanggal 15 sebagai waktu pelaksanaannya karena disesuaikan kondisi penerbangan ke Kabupaten tertentu terkait kehadiran para petugas pengantar dokumen Soal dan LJK,” jelasnya.
Pelaksanaan tes tertulis, tambah dia, secara teknis diatur oleh Pokja perekrutan di masing-masing kabupaten kota. Hal itu melibatkan pihak internal Bawaslu kabupaten kota dan juga pihak eksternal. Dimana Pokja tersebut ditetapkan dengan surat keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten.
Melay mengungkapkan, untuk menjamin prinsip-prinsip kejujuran, transparansi dan akuntabilitas dari proses seleksi Panwascam, Bawaslu Provinsi Maluku terus melakukan supervisi serta pengawasan langsung di setiap kabupaten kota.
“Semoga proses seleksi Panwascam yang dilakukan secara baik ini, bisa menghasilkan para wasit demokrasi di tingkat kecamatan yang berkualitas, jujur dan adil dalam melakukan fungsi-fungsi pengawasan guna tegaknya keadilan demokrasi di Indonesia khususnya Provinsi Maluku,” harapnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…