AMBONKITA.COM,- Sempat dilaporkan hilang Yustinus Nuntialu, seorang nelayan di Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, ditemukan dalam keadaan selamat, Sabtu (29/7/2023).
Lelaki 47 tahun yang dilaporkan hilang kontak sejak Jumat (28/7/2023) di sekitar perairan Pulau Astubun, Kepulauan Tanimbar, ini ditemukan oleh nelayan lainnya.
Yustinus sempat dicari oleh tim SAR gabungan yang melakukan operasi pencarian menggunakan kapal Rigid Inflatable Boat (RIB) Basarnas sejauh 4 NM di sekitar perairan Pulau Astubun.
“Sekitar pukul 13.00 WIT tim SAR gabungan mendapat informasi dari Koordinator Pos SAR Saumlaki bahwa korban berhasil ditemukan nelayan setempat dalam keadaan selamat dan sudah dievakuasi menuju kediaman korban,” kata Muhammad Arif Anwar dalam keterangannya.
BACA JUGA: Satu Nelayan Saumlaki Hilang Kontak di Perairan Pulau Astubun
Tim SAR gabungan kemudian memastikan kalau korban benar sudah ditemukan selamat dan sudah berada di kediamannya.
“Menurut keterangan korban, longboat yang dipakai mengalami kerusakan mesin sehingga dirinya memutuskan untuk bermalam di rompon tak jauh dari Pulau Astubun, beruntung siang tadi dirinya ditemukan nelayan sekitar dan dievakuasi ke Kota Saumlaki,” jelasnya.
Dengan ditemukannya korban dalam kondisi selamat, operasi SAR secara resmi dinyatakan ditutup. “Seluruh unsur potensi SAR yang terlibat dikembalikan ke satuannya masing-masing,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…