AMBONKITA.COM,- Sempat hilang, Oma Oncole akhirnya ditemukan selamat, Selasa (30/5/2023). Wanita 70 tahun ini ditemukan dalam kondisi lemas di sekitar hutan dusun Masisi, Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Nenek Oncole ditemukan tim SAR gabungan yang melakukan pencarian sejak Senin malam (29/5/2023). Pencarian dilakukan setelah warga Hative Besar ini tak kunjung pulang rumah. Ia pergi berkebun sejak pukul 15.00 WIT.
Kepala Basarnas Ambon, Mustari, mengaku, operasi SAR dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Karel, keluarga korban.
“Kami terima laporan dari bapak Karel tadi malam pukul 21.27 WIT. Satu Tim Rescuer Kantor SAR Ambon kemudian dikerahkan menuju lokasi kejadian pada koordinat 3° 40.587′ S – 128° 8.216′ E,” kata Mustari.
BACA JUGA: KM Terajana Ditemukan 13 Penumpang Selamat
Pencarian dilakukan tim SAR gabungan hingga pukul 01.20 WIT. Karena belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban, operasi SAR sempat dihentikan sementara. Hal itu dilakukan juga karena faktor cuaca dan semakin larut malam.
“Operasi lanjutan tadi kami lakukan sejak pukul 07.00 WIT. Dan pada pukul 10.00 WIT tim SAR gabungan berhasil menemukan korban dalam kondisi selamat,” katanya.
Mustari mengatakan, korban ditemukan selamat namun dalam kondisi lemas. Ia ditemukan di sekitar hutan Dusun Masisi Desa Hative Besar.
“Korban selanjutnya dievakuasi menuju rumah keluarga, guna diserahkan kepada pihak keluarga. Dengan ditemukannya korban, maka Ops SAR resmi ditutup,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…