Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Sempat Melawan, Security Perusahan Semen di Gudang Arang Diringkus

Share

AMBONKITA.COM,- Satu lagi terduga pelaku penyerangan dan penganiayaan terhadap pegawai di Puskesmas Benteng diamankan polisi. Adalah FO alias Rajes.

Security perusahaan semen itu diringkus saat sedang bekerja di kawasan Gudang Arang, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, Selasa (14/3/2023).

Kapolsek Nusaniwe Iptu Jhon Anakotta sempat meminta lelaki 33 tahun itu menyerahkan diri baik-baik. Karena melawan, Rajes lalu dicokok tim Buru Sergap Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

“Saya langsung ke perusahaan semen tempat pelaku bekerja, dan kontak (menghubungi) Buser untuk ambil (tangkap). Pelaku melawan, dan langsung digelandang. Tangkap di lokasi perusahaan semen karena tidak kooperatif,” kata Anakotta kepada AmbonKita.com, Rabu (15/3/2023).

BACA JUGA: Dua Pengeroyok Pegawai Puskesmas Benteng Diamankan Polisi

Tertangkapnya pemuda kelahiran kota Ambon itu menambah daftar pelaku penganiayaan yang telah diamankan polisi.

Tercatat, tiga dari tujuh pelaku penyerangan dan pengeroyokan pegawai Puskesmas Benteng sudah diamankan di Rumah Tahanan Polresta Ambon. Satu diantaranya dilakukan pembantaran karena sakit.

Tiga pelaku yang diamankan yakni FJL alias Ian (20), FAP alias Falen (36), dan FO alias Rajes. Ian dan Falen menyerahkan diri. Falen sendiri dilakukan pembantaran karena sakit radang usus buntu.

Masih tersisa empat pelaku penganiayaan lainnya yang terus dikejar aparat kepolisian. Yaitu berinisial H, O, R, dan BS.

“Pelaku yang lain masih dicari,” ungkap mantan Kapolsek Leihitu Barat tersebut.

Anakotta menghimbau para pelaku tersebut agar dapat menyerahkan diri secara baik-baik. Ia juga meminta masyarakat dapat membantu polisi apabila mengetahui keberadaan para pelaku kejahatan tersebut.

“Kepada para pelaku penganiayaan agar dapat menyerahkan diri. Berani berbuat berani bertanggung jawab,” pintanya.

Untuk diketahui, para pelaku menganiaya Deckson Defon Tentua (20), pegawai Puskesmas Benteng di tempat kerjanya tersebut pada Kamis (2/3/2023) lalu.

Korban dikeroyok setelah menegur tiga orang pemuda sebelumnya. Mereka parkir sepeda motor di depan Puskesmas.

Tak terima ditegur, salah satu pemuda adu mulut. Korban dan pelaku itu lalu berkelahi, kemudian dilerai warga sekitar.

Setelah dipisahkan, korban dibawa masuk ke dalam Puskesmas. Namun tak lama berselang, pemuda tersebut datang membawa kawan-kawannya.

Saat bertemu, para pelaku sebelumnya beralibi untuk mendamaikan persoalan pertama. Nyatanya, mereka mengeroyok korban saat melihatnya. Kawan-kawan korban yang mencoba melerai pun ikut dianiaya dalam Puskesmas.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024