AMBONKITA.COM,- Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku berhasil mengungkap 14 kasus narkoba. Dari jumlah ini, 22 Tersangka ditangkap dan dijerumuskan ke penjara. Satu diantaranya perempuan.
Belasan kasus narkotika yang diungkap BNNP Maluku sejak Januari – Desember 2024 diklaim telah melebihi target yang ditentukan yaitu 6 perkara atau naik sebesar 366 persen.
Dari 14 perkara yang diungkap, 13 diantaranya sudah dinyatakan P21 (berkas perkara lengkap). Sementara sisanya masih dalam tahap penyidikan.
“Dari 22 tersangka yang diamankan, laki-laki sebanyak 21 orang dan perempuannya satu, semuanya warga negara Indonesia,” kata Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol Deni Dharmapala pada press release akhir tahun 2024 di kantor BNNP Maluku, Kota Ambon, Senin (30/12/2024).
Para Tersangka narkotika yang diamankan umumnya berusia 25 sampai 30 tahun ke atas. Mereka yang pengangguran berjumlah 11 orang, karyawan swasta 3, karyawan wiraswasta 7, dan mahasiswa 1 orang.
Selain tersangka, barang bukti narkotika yang diamankan selama tahun ini berjumlah total sebanyak 246,9 gram sabu-sabu, dan 1.625,9 gram ganja.
“Kalau tahun 2023 itu jumlah kasus 11 dari target 5 kasus. Sementara tahun 2024 jumlah kasus 14 dari target 6 kasus. Jadi tahun ini naik,” tambahnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigjen Pol. Samudi, mengajak warga negeri Hitu dan Wakal,…
AMBONKITA.COM,- Warga Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial GA alias Gani, diamankan aparat Polsek KPYS Ambon.…
AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku mendukung rencana pemerintah melakukan penanaman jagung satu juta hektar yang akan…
AMBONKITA.COM,- Pasca bentrok antar pemuda di kawasan Tugu Trikora, Kota Ambon, Kapolda Maluku Irjen Pol.…
AMBONKITA.COM,- Inspektorat Pengawasan Umum Polri melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi program ketahanan pangan beserta pengendalian…
AMBONKITA.COM,- Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, rencananya akan melakukan kunjungan kerja di kota Ambon.…