AMBONKITA.COM,- Wakapolda Maluku Brigjen Pol Samudi, melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah satuan kerja (satker) yang berada di lingkungan Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Senin (9/9/2024).
Sidak untuk memastikan kinerja satker dilakukan Wakapolda usai meninjau ruang rapat utama (Rupattama) yang berada di lantai 5 Markas Polda Maluku.
Sejumlah satker Polda Maluku yang dikunjungi diantaranya Itwasda, Biro Logistik, Direktorat Binmas, Bidang Dokkes, Yanma, dan Setum Polda Maluku.
Wakapolda mengingatkan agar setiap personel senantiasa menjaga kebersihan baik di dalam maupun di luar ruangan kerja.
“Kebersihan adalah salah satu bentuk tanggung jawab kita bersama,” ungkap Orang nomor 2 di Polda Maluku ini.
Menurutnya, lingkungan ruang kerja yang bersih dengan sendirinya mencerminkan kinerja personel yang profesional.
“Ruang kerja yang bersih juga dapat meningkatkan kinerja seluruh personel,” katanya.
Dijelaskan, sidak yang dilakukan merupakan bagian dari upaya pimpinan Polda Maluku memastikan kesiapan dan kedisiplinan seluruh personel di setiap satker.
“Peninjauan ini juga dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kondisi internal tetap optimal,” tegasnya.
Ia berharap seluruh personel Polda Maluku dapat lebih memperhatikan aspek kebersihan dan kerapihan lingkungan kerja sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap peningkatan mutu pelayanan dan kinerja institusi.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…