AMBONKITA.COM,- Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Bupati Buru, Ramli Umasugi.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan anggota DPRD Kabupaten Buru, Rustam Fadly Tukuboya dengan terlapor Bupati Buru, Ramli Umasugi, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengaku, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Bupati Buru.
“Sudah ditahap penyidikan. Penyidik juga rencananya akan memeriksa saksi ahli,” kata Rum saat dikonfirmasi AmbonKita.com di ruang kerjanya, Senin (28/3/2022).
Lantas kapan pemeriksaan terhadap saksi ahli dilakukan, Rum mengaku akan disampaikan lebih lanjut.
Untuk diketahui, Bupati Buru dipolisikan setelah diduga melontarkan kata “makian” kepada politisi partai Gerindra tersebut.
Peristiwa itu terjadi di ruang publik yaitu Bandara Namniwel, Namlea, Kabupaten Buru pada Senin (28/12/2020) lalu.
Karena merasa telah dipermalukan, perbuatan tidak menyenangkan itu lalu dilaporkan ke Polres Pulau Buru. Karena merasa kasus ini tidak diusut, pelapor kemudian membawa kasus itu ke Polda Maluku.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…