AMBONKITA.COM,- Supertext, sebuah platform perpesanan kini hadir di Indonesia untuk mempermudah semua orang tetap terhubung dengan keluarga dan orang-orang tersayang melalui obrolan grup meski tanpa menggunakan smartphone atau akses internet sekalipun.
Dengan mengusung slogan “Semua orang berhak chatting”, Supertext meluncurkan satu satunya aplikasi pesan hybrid Indonesia yang dapat diakses tanpa menggunakan internet.
Supertext memungkinkan semua orang di Indonesia dari Sabang sampai Merauke dapat terhubung melalui obrolan grup.
Di zaman di mana teknologi semakin maju seperti sekarang ini banyak platform perpesanan yang menjamur di Indonesia, namun bukan Supertext namanya jika tidak memberikan yang terbaik untuk penggunanya.
Hal yang membedakan Supertext dari semua aplikasi obrolan lainnya adalah layanan yang memungkinkan penggunanya mengirimkan dan menerima pesan di grup menggunakan SMS ketika sedang tidak ada koneksi internet. Mengirim dan menerima SMS tanpa ada biaya untuk semua pengguna Telkomsel.
BACA JUGA: Sekda Maluku Minta OPD Dukung BPOM Awasi Obat dan Makanan
7 tahun sudah platform ini diluncurkan di Indonesia dengan layanan SMS grup chat yang unik. Supertext, perusahaan yang berbasis di Swedia itu kembali meluncurkan terobosan terbarunya.
Lewat platform aplikasi, mereka menciptakan layanan hybrid unik dengan menggabungkan pesan IP dan pesan SMS dalam satu obrolan grup yang sama. Hal ini tentu saja menjadi kabar bahagia bagi para pengguna non smartphone yang tetap ingin mengirim dan menerima pesan di dalam obrolan grup.
“Saya telah menggunakan aplikasi Supertext selama tiga tahun. Supertext telah banyak membantu saya untuk tetap terhubung dengan teman-teman masa kecil saya di desa,” kata Dini Aulia, seorang ibu rumah tangga melalui zoom meeting, Senin (13/2/2023).
Ia mengatakan, Supertext telah membantunya terhubung dengan rekan sejawat meski hanya sekedar berbagi cerita, tips, dan segala macam hal.
“Dan hal yang paling saya sukai dari Supertext adalah penggunaannya sangat praktis dan selalu tanpa biaya,” ungkapnya.
Pada tahun-tahun sebelumnya, Supertext juga telah mendukung komunitas seperti suku asli Asmat di Papua bekerja sama dengan Gadjah Mada, Universitas Negeri terkemuka di Indonesia.
Kejasama dilakukan dengan memberdayakan suku dengan komunikasi untuk pencegahan malaria, Pramuka Indonesia dengan Putri Mahkota GKR Mangkubumi dari Yogyakarta, Petani di Purworejo Jawa Tengah, dan Nelayan di Bali yang merupakan kerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).
“Misi Supertext adalah untuk mendukung komunitas di seluruh kepulauan Indonesia dengan menjembatani kesenjangan digital di antara warganya – baik yang memiliki internet maupun yang tidak,” kata Martin Jacobson, CEO dari Supertext.
Selain itu, Annika Hagerman, CMO dari Supertext menambahkan bahwa pengguna Supertext sangat beragam dan dari berbagai lapisan masyarakat.
Cara bergabung dengan layanan Supertext melalui aplikasi sangatlah mudah. Yaitu bergabung melalui SMS ketik *500*8101# daftar dengan nama dan langsung dapat mengundang teman untuk mengobrol di dalam grup sepuasnya tanpa biaya apapun.
“Adapun jika memiliki smartphone bisa langsung mengunduh Supertext Messenger di Google Play Store, tambahkan nama dan gambar profil kemudian langsung bisa membuat grup dengan keluarga ataupun teman tanpa biaya apapun,” tutupnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…