Tahun Ini Kejaksaan di Maluku Tangani Ribuan Kasus Pidana Umum, 34 Selesai dengan RJ

Share

AMBONKITA.COM,- Selama tahun 2023, sebanyak ribuan kasus tindak pidana umum (Pidum) ditangani Kejaksaan Tinggi (kejati) Maluku dan jajarannya. 34 diantaranya telah diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

Penyelesaian perkara secara kekeluargaan di luar Pengadilan tersebut, disampaikan oleh Kepala Kejati Maluku, Agoes S. Prasetyo kepada wartawan saat coffe morning yang dihelat di kantor Kejati Maluku, Kota Ambon, Selasa (19/12/2023).

“Untuk bidang pidum yang ditangani kejaksaan tinggi termasuk kejari dan cabjari yang pra tuntutan sebanyak 1.283, yang penuntutan 1.102, yang sudah dieksekusi 985 dan RJ 34,” kata Agoes saat memaparkan pencapaian akhir tahun Kejaksaan se-Maluku.

Dikatakan, berbagai terobosan sudah dilakukan Kejati Maluku dan jajarannya baik melalui RJ maupun dengan menangani perkara tindak pidana korupsi kelas kakap.

“Dengan upaya-upaya dimaksud, berbagai penghargaan juga telah diraih oleh Kejati Maluku,” sebutnya.

AJUKAN WBK

Ke depan, lanjut Agoes, pihaknya juga akan terus berupaya untuk menjadikan jajaran Kejaksaan di Maluku meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Untuk predikat WBK di wilayah Maluku sampai sekarang belum ada. Nanti tahun depan akan kita ajukan,” jelasnya.

BACA JUGA: Perayaan Natal Kristus Keluarga Besar Polda Maluku Diminta Jadi Teladan dalam Masyarakat

Dikatakan, pengajuan WBK maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) penting dilakukan untuk membenahi berbagai aspek.

“Ini menyangkut berbagai aspek mulai dari kantor, pelayanannya, penanganan perkaranya, terobosannya, banyak sekali dan sedang kita usahakan,” harapnya.

Ke depan, tambah Agoes, pihaknya akan turun ke daerah-daerah di Maluku untuk melihat kelayakan Kejaksaan Negeri (Kejari).

“Nanti kita akan ke daerah-daerah melihat Kejari mana yang layak untuk ikut WBK,” jelasnya.

Kejati Maluku, lanjut mantan Wakajati Sumatera Selatan ini, merupakan bagian integral dari Kejaksaan RI.

“Prestasi yang diraih ini jangan membuat kita lupa diri, melainkan menjadi suatu spirit dan semangat untuk lebih meningkatkan kinerja ke depan,” pintanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024