Tahun Ini Kejaksaan di Maluku Tangani Ribuan Kasus Pidana Umum, 34 Selesai dengan RJ

Share

AMBONKITA.COM,- Selama tahun 2023, sebanyak ribuan kasus tindak pidana umum (Pidum) ditangani Kejaksaan Tinggi (kejati) Maluku dan jajarannya. 34 diantaranya telah diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

Penyelesaian perkara secara kekeluargaan di luar Pengadilan tersebut, disampaikan oleh Kepala Kejati Maluku, Agoes S. Prasetyo kepada wartawan saat coffe morning yang dihelat di kantor Kejati Maluku, Kota Ambon, Selasa (19/12/2023).

“Untuk bidang pidum yang ditangani kejaksaan tinggi termasuk kejari dan cabjari yang pra tuntutan sebanyak 1.283, yang penuntutan 1.102, yang sudah dieksekusi 985 dan RJ 34,” kata Agoes saat memaparkan pencapaian akhir tahun Kejaksaan se-Maluku.

Dikatakan, berbagai terobosan sudah dilakukan Kejati Maluku dan jajarannya baik melalui RJ maupun dengan menangani perkara tindak pidana korupsi kelas kakap.

“Dengan upaya-upaya dimaksud, berbagai penghargaan juga telah diraih oleh Kejati Maluku,” sebutnya.

AJUKAN WBK

Ke depan, lanjut Agoes, pihaknya juga akan terus berupaya untuk menjadikan jajaran Kejaksaan di Maluku meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Untuk predikat WBK di wilayah Maluku sampai sekarang belum ada. Nanti tahun depan akan kita ajukan,” jelasnya.

BACA JUGA: Perayaan Natal Kristus Keluarga Besar Polda Maluku Diminta Jadi Teladan dalam Masyarakat

Dikatakan, pengajuan WBK maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) penting dilakukan untuk membenahi berbagai aspek.

“Ini menyangkut berbagai aspek mulai dari kantor, pelayanannya, penanganan perkaranya, terobosannya, banyak sekali dan sedang kita usahakan,” harapnya.

Ke depan, tambah Agoes, pihaknya akan turun ke daerah-daerah di Maluku untuk melihat kelayakan Kejaksaan Negeri (Kejari).

“Nanti kita akan ke daerah-daerah melihat Kejari mana yang layak untuk ikut WBK,” jelasnya.

Kejati Maluku, lanjut mantan Wakajati Sumatera Selatan ini, merupakan bagian integral dari Kejaksaan RI.

“Prestasi yang diraih ini jangan membuat kita lupa diri, melainkan menjadi suatu spirit dan semangat untuk lebih meningkatkan kinerja ke depan,” pintanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Hukum Adat Kei untuk Keadilan Korban Kekerasan Seksual

Fauziah A Ngabalin AMBONKITA.COM,- Dalam Kitab Hukum Adat Masyarakat Kepulauan Kei, Provinsi Maluku, memiliki aturan…

05/19/2024

KKP Amankan Kapal Ikan Asing Berbendera Rusia di Laut Arafura

AMBONKITA.COM,- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan satu Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Rusia di…

05/19/2024

Miliki 13 Paket Narkotika Tiga Pemuda di Ambon Diringkus

AMBONKITA.COM,- Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku mengamankan tiga orang pemuda secara terpisah di kota…

05/19/2024

Puluhan Calon Taruna Akpol Maluku Tes CAT Penalaran Numerik dan Wawasan Kebangsaan

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 54 orang Calon Taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) Panda Maluku, menjalani tes Computer…

05/18/2024

Buruh Bangunan di Ambon Diparangi OTK

AMBONKITA.COM,- Muhamad Amin Notanubun, seorang buruh bangunan diparangi orang tak dikenal (OTK) di pangkalan ojek…

05/18/2024

Jelang Pilkada, Yani Kubangun Ajak Media tidak Menebar Kebencian

AMBONKITA.COM,- Menjelang perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada), jurnalis senior Maluku, Muhammad Yani Kubangun, mengajak media…

05/18/2024