Categories: Ambonku

Tangani Masalah Pasar Mardika dan Ambon Plaza, Kapolda Minta Bentuk Tim Terpadu

Share

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menghimbau agar tim terpadu penanganan pasar Mardika dan Ambon Plaza dapat dibentuk sehingga menyelesaikan persoalan secara lintas instansi.

Himbauan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya persoalan dan adanya aksi protes yang dilakukan masyarakat pedagang sehingga rawan menimbulkan gangguan ketertiban umum.

“Tim terpadu penanganan pasar Mardika dan Ambon Plaza agar segera dibentuk. Sudah beberapa kali aksi masyarakat pedagang di kedua tempat tersebut dan mereka juga telah menyampaikan aspirasinya ke berbagai instansi termasuk Polri, hal ini harus kita respon positif dan tangani dengan baik,” pinta Kapolda di Ambon, Senin (10/6/2024).

Ia mengatakan, permasalahan tersebut harus ditangani secara terpadu. Penyelesaian pun harus dilakukan pada akar masalahnya dan jangan dibiarkan berlarut larut tanpa respon dan penangan yang solutif untuk semua pihak.

“Kita harus duduk bersama dan melihat secara utuh persoalan yang ada, bila ada pelanggaran keperdataan dalam kerja sama, selesaikan secara keperdataan, namun bila ada kejahatan atau perbuatan pidana maka Polri akan memproses hukum kasus tersebut dengan bukti yang cukup dan kuat, tapi roda perekonomian harus terus berjalan untuk peningkatan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Kapolda menyampaikan semua pihak pedagang dan dinas terkait yang bertanggung jawab harus dilibatkan dalam penyelesaiannya, “sehingga keputusan yang dihasilkan akan arif dan bijaksana serta sesuai aturan hukum,” harapnya.

Kapolda mengatakan, apabila ada pelanggaran hukum agar dilakukan proses hukum. Polda Maluku dan Kejaksaan akan siap untuk menindak lanjutinya.

Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga meminta semua pihak dapat menahan diri dan jangan anarkis. Masyarakat agar menyalurkan melalui mekanisme dan proses hukum. Jangan mudah terprovokasi oleh oknum atau kelompok yang memanfaatkan masalah ini untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.

“Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon harus segera mengambil langkah yang memberikan kepastian hukum dan peluang usaha bagi masyarakat sesuai aturan yang ditetapkan, aparat hukum dan aparat keamanan siap untuk sepenuhnya membantu penyelesaian masalah tersebut agar pedagang juga bisa berusaha kembali dengan baik dan kesejahteraannya meningkat,” pintanya.

Polda Maluku dan jajaran, kata Kapolda, selama ini telah melakukan langkah-langkah pengamanan secara persuasif dan humanis serta mencegah terjadinya konflik di kedua tempat tersebut.

“Polda Maluku siap untuk bersinergi dengan Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut sehingga tidak berlarut larut dan rawan menimbulkan gangguan kamtibmas dan konflik di lapangan,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Melawan Aturan Organisasi Serta Keppres, Munaslub Kadin 2024 Ilegal

JAKARTA-Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan bahwa penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) merupakan pelanggaran Anggaran…

09/14/2024

DPRD dan Pemda Maluku Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024

AMBONKITA.COM,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, menggelar rapat paripurna untuk penandatanganan nota kesepakatan…

09/14/2024

33 Personel Bintara di Maluku akan Naik Perwira

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 33 personel Bintara Polda Maluku dinyatakan lulus seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) Tahun…

09/14/2024

Soal Kasus Asusila Sekdis Pariwisata akan Diberhentikan Sementara

AMBONKITA.COM,- Sekretaris Dinas (Sekdis) Pariwisata Provinsi Maluku, Salmin Saleh, yang diduga mencabuli siswi magang di…

09/14/2024

Presiden Beri Arahan Kepada TNI Polri di IKN, Diikuti Kapolda Maluku dan Kapolres Jajaran

AMBONKITA.COM,– Kepala Kepolian Daerah Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, menghadiri kegiatan pengarahan Presiden RI…

09/14/2024

Sikapi Tuntutan Permahi Ambon, Kepala BKD: Status Pelanggaran Plh Sekda Maluku Bersih

AMBONKITA.COM,- Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon mendesak Plh Sekretaris Daerah Maluku (Sekda), Syuryadi Sabirin, dipecat.…

09/13/2024