Categories: MalukuPolitik

Target PPP Raih Tambahan Kursi di Malra, Tual dan Dapil Enam

Share

 

AMBONKITA.COM- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menargetkan tambahan kursi di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual.

Bahkan, 1 kursi dari dapil 6 (Malra, Tual dan Kepulauan Aru) menjadi fokus PPP dibawah kepemimpinan Abdul Azis Hentihu dan Rovik Akbar Afifuddin saat ini.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Maluku, Abdul Azis Hentihu, saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) PPP Kota Tual dan Malra di Kimson Center, Kota Tual, Rabu (29/9/2021).

Azis mengaku, muscab PPP merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan untuk menyiapkan diri menghadapi kondisi politik ke depan yang lebih baik.

“Kondisi politik di Kabupaten Malra saat ini sangat dinamis, sehingga untuk menghadapi kondisi yang fundamental perlu persiapan yang matang,” katanya.

Azis mengaku pelaksanaan Muscab saat ini dipersiapkan di 8 kabupaten/kota. Pertama dilakukan di Tual dan Maluku Tenggara.

“Untuk permulaan Muscab diawali dari Tanah Evav tercinta,” terangnya.

Menurutnya, perbedaan pandangan dalam politik merupakan hal biasa. Meski berbeda, Azis mengajak untuk saling menjaga etika, moral dan ahlak.

Politik, kata dia, diibaratkan pelangi yang indah karena perpaduan berbagai warna. Ia tidak akan cantik dipandang bila hanya terdapat satu warna saja.

Olehnya itu, kehadiran PPP di Malra dan Tual hanya dengan satu tujuan yaitu untuk memajukan tanah datuk para moyang, yakni tanah Kei.

Kehadiran Bupati Malra M. Thaher Hanubun pada pelaksanaan Muscab, lanjut Azis, setidaknya sudah memberikan sinyal bagi PPP ke depan bahwa masih tetap bersama membela kepentingan Umat.

“Ain Ni Ain, adalah filosofi orang Kei yang jika dimaknai maka bersama kita bisa seiring perjalanan PPP ke depan dengan semangat inklusif dan saling menyayangi sehingga tumbuh sportifitas menuju kemenangan yang dicita-citakan,” harapnya.

Muscab PPP, tekan anggota DPRD Maluku ini, dilakukan bukan untuk mencari titik kelemahan partai pada lima tahun sebelumnya. Sebaliknya dilaksanakan untuk mengevaluasi lima tahun ke depan. Tujuannya untuk melahirkan ide dan gagasan cemerlang yang lebih baik lagi.

“Tidak ada satu perbedaan politik yang tidak dapat diselesaikan, apabila kita duduk bersama-sama dalam satu meja untuk membicarakannya. Politik sangat dinamis, berbeda belum tentu jauh, hari ini kita beda besok bersatu, lusa kita berbeda ke depan pasti bersama, itulah politik,” sebutnya.

Olehnya itu, Muscab PPP kali ini dilakukan untuk memastikan diri memenangkan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Sehingga komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat mulai ditingkatkan secara baik.

“Target PPP pada pemilu mendatang, untuk DPRD provinsi harus berada pada posisi 1, 2 dan 3, itu sebuah prestasi yang cukup bagus, dan khusus untuk dapil 6 harus satu kursi dengan harapan dukungan dari Bupati Malra, dengan orientasi pimpinan dewan,” katanya.

 

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024