Categories: Hukum Kriminal

Tebar Pesan Damai dari Gereja Betlehem Hulaliu, Kapolsek Haruku: Mari Kita Fokus Mencari Nafkah

Share

AMBONKITA.COM,- Kapolsek Pulau Haruku, Iptu Julkisno Kaisupy, bersilaturahmi dengan masyarakat Negeri Hulaliu. Ia mengajak masyarakat untuk hidup dalam kedamaian, dan fokus menafkahi atau menghidupi keluarga masing-masing.

Pertemuan silaturahmi itu berlangsung di sela-sela pelaksanaan Ibadah Minggu di Gereja Betlehem, Negeri Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (20/2/2022).

“Saya sengaja bertemu dengan saudara-saudara semua di gereja. Karena yang bisa mengumpulkan saudara-saudara semua hanyalah di sini (Gereja Betlehem),” kata Julkisno dengan dialeg Ambon.

Jul, sapaan akrab bagi Kapolsek Haruku ini, mengaku enggan melihat masyarakat di Pulau Haruku, khususnya di Negeri Hulaliu hidup dalam kesusahan.

“Semenjak beta (saya) menjabat sebagai Kapolsek Haruku pada 11 Februari, beta langsung tanamkan hati bahwa seluruh masyarakat di Pulau Haruku itu beta punya saudara. Beta seng (tidak) mau beta pung (punya) saudara-saudara ini susah,” katanya.

Mantan Kapolsek Leihitu itu mengaku enggan melihat masyarakat di Pulau Haruku berurusan dengan hukum, karena berbuat berbagai kejahatan kriminal.

“Mari katong (kita) fokus mencari nafkah, mencari hidup, apalagi basudara-basudara (saudara) yang sudah memiliki keluarga, yang sudah punya anak istri dan lain-lain, kenapa, karena dia punya tanggung jawab besar untuk menafkahi keluarga,” ajaknya.

Perwira dua balak di pundaknya ini meminta agar kebiasaan berkelahi antar warga dihentikan. Sebab perbuatan tersebut adalah kejahatan kriminal yang diancam hukuman pidana.

“Jangan lagi berkelahi, karena yang muncul hanya dua, yaitu korban dan pelaku pidana,” ujarnya.

Kebiasan perkelahian di Maluku adalah dengan menggunakan senjata tajam. Sehingga dampaknya sangat berat. Dapat menimbulkan luka berat, hingga meninggal dunia.

“Kalau bakalai (berkelahi) lalu bibir pica (terluka) sadiki (sedikit) seng apa-apa, tapi kalau jadi korban berat, siapa yang akan menafkahi anak istri kita ke depan?. Begitu pula kalau katong jadi pelaku, maka kita akan ditahan, kalau ditahan, anak istrinya siapa yang mau menafkahi?,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pelaku penganiayaan (pasal 351) diancam dengan hukuman 2 tahun penjara. Jika menyebabkan orang meninggal dunia, hukumannya semakin berat.

“Kalau misalnya terjadi kekerasan secara bersama, maka diterapkan pasal 170, dan hukumannya lebih ringan yaitu 5 tahun penjara. Kenapa saya bilang hukumannya ringan, karena faktanya selama ini yang terjadi adalah kekerasan bersama. Karena kalau mereka anggap itu hukuman berat, tidak mungkin akan mereka lakukan,” jelasnya.

Olehnya itu, mantan Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini berharap kepada masyarakat di wilayah hukumnya, khususnya Hulaliu, untuk senantiasa menjaga silaturahmi. Sebab, jika silaturahmi terjaga, maka perdamaian akan selalu ada di tengah masyarakat.

“Saya menghimbau katong samua (semua) agar selalu menjaga silaturahmi. Beta selama menjabat Kapolsek, di kantor itu hanya untuk menandatangani surat-surat, selebihnya beta ada dengan masyarakat di negeri-negeri,” katanya.

“Jadi kalau misalnya beta tiba-tiba ada di sini (di rumah-rumah warga Hulaliu) jangan marah, mau tolak beta juga seng apa-apa, tapi beta hanya ingin terus bersilaturahmi. Beta ingin berbuat banyak di sini, beta ingin basudara samua hidup dalam kedamaian. Karena dengan terciptanya kedamaian, maka basudara bisa mencari nafkah untuk keluarganya masing-masing dengan aman,” tandasnya.

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024