AMBONKITA.COM,- Pemuda dan pelajar di Jazirah Leihitu yang tergabung dalam Hena Upu Ana, berbagi makanan berbuka puasa kepada warga. Aksi sosial ini dipusatkan di depan Polsek Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (16/4/2023).
Koordinator pembagian makanan berbuka dari Hena Upu Ana, Hanafi Hataul, mengaku, kegiatan ini sengaja dilakukan sebagian bentuk kepedulian terhadap sesama anak Jazirah Leihitu.
”Kita sengaja inisiasi kegiatan ini, sebagai bagian kepedulian dan kontribusi yang nyata terhadap sesama warga Jazirah Leihitu,” kata Hanafi usai kegiatan tersebut, Selasa (18/4/2023).
“Merawat Silaturahmi Untuk Jazirah Damai”, kata Hanafi, merupakan tema yang sengaja diusung. Harapannya lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, menjadi hari raya yang suci dan damai di tanah Jazirah Leihitu.
Selain berbagi makanan berbuka, pemuda dan mahasiswa Hena Upu Ana Jazirah Leihitu ini juga menyebarkan brosur yang berisikan pesan damai kepada masyarakat yang melintas. Hal itu mendapat respon positif dari masyarakat Leihitu.
Tujuan utama dalam kegiatan tersebut, kata Hanafi, salah satunya yakni menebarkan pesan damai dan menjaga stabilitas keamanan tetap kondusif.
Hanafi berharap kegiatan yang positif ini dapat membawa dampak yang baik di tanah Jazirah Leihitu dan menggugah para pemuda bahwa damai itu indah.
“Mari pada pemuda, kita bersama membangun Jazirah Leihitu yang maju dan tidak ada lagi konflik yang dapat memecah belah persaudaraan sesama anak Jazirah,” harapanya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…