AMBONKITA.COM,- Satu unit tempat usaha Mebel PT Farma Indah milik Jony Bunga di Dusun Wainusalaut, Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, ludes terbakar, Kamis (9/12/2021) tengah malam.
Menurut Simon Tandi, salah satu penjaga mebel, mengaku, kebakaran diketahui sekitar pukul 23.00 WIT. Kala itu, pria 54 tahun ini sedang dalam kondisi tertidur di dalam kamar tempat usaha tersebut.
Saat sementara tertidur, Simon mengaku merasakan kepanasan. Ia kemudian terbangun dan sontak kaget karena melihat api sudah membesar.
Si jago merah, saat Simon terbangun terlihat berasal dari arah belakang tempat usaha mebel tersebut. Ia lalu mencari kunci pagar mebel untuk menyelamatkan diri.
Setelah berhasil keluar, Simon langsung berlari ke arah rumah warga yang berada di depan mebel untuk meminta bantuan.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Izaac Leatemia yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Menurut Izaac, saat mendapat informasi kebakaran tersebut, personil SPK Polsek Salahutu langsung menuju lokasi kebakaran.
Tak lama berselang, atau sekitar pukul 23.45 WIT, sebanyak 7 unit mobil Pemadam Kebakaran milik Pemerintah Kota Ambon tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Api seluruhnya padam pada hari Jumat (10/12/2021) dini hari. Saat ini lokasi TKP sudah di Police Line sambil menunggu tim Inafis Polresta Pulau Ambon,” katanya.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran yang menghanguskan seluruh bangunan tersebut belum diketahui.
Penulis: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…