AMBONKITA.COM,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ambon menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar di kediaman Kapolda, Jumat (10/7/2020). Ketua MUI Kota Ambon Muhamad Rahanyamtel datang bersama pengurus MUI Kota Ambon lainnya. Dalam pertemuan tersebut hadir juga Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso.
Ditemui usai pertemuan, Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar melalui Dir Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso menjelaskan, kedatangan Ketua MUI Kota Ambon dan rombongan melaporkan dugaan video penghinaan agama oleh salah satu pemain dalam permainan online di handphone bernama PUBG mobile.
“Didalam video permainan PUBG mobile yang terdapat ucapan kalimat yang diduga menghina salah satu agama tersebut dan kini tengah dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian dalam hal ini penyelidik Direktorat Kriminal Khusus,” kata Kombes Pol Eko Santoso dalam rilis Humas Polda Maluku yang diterima Ambonkita.com.
Lebih jauh Kombes Pol Eko Santoso menjelaskan, Berdasarkan hasil profiling kedalam game PUBG mobile, akun Monsterblessed tersebut sudah berganti nama dan masih dalam lidik.
“Akun ini yang melakukan dugaan penghinaan terhadap agama bukan merupakan bawaan dari game. Penghinaan yang dilakukan dapat terjadi karena terdapat fitur yg memungkinkan komunikasi antar pemain didalam game,”ujar Kombes Pol Eko Santoso.
Saat ini, kata Kombes Pol Eko Santoso, beberapa langkah telah dilakukan Jajaran Kriminal Khusus Polda Maluku, dimana Tim telah mendapatkan identitas saksi / Orang yang melakukan perekaman tersebut berinisial (RB) warga Provinsi Gorontalo. Dimana Tim telah melakukan interogasi awal via telepon terhadap saksi.
Dalam keterangan saksi (RB) menjelaskan bahwa dia yang melakukan perekaman layar dan suara pada permainan PUBG mobile. Untuk yang melakukan penghinaan pada saat itu pemilik akun atas nama Monsterblessed.
“Saksi melakukan permainan bersama 3 orang temannya dan kemudian melakukan pencarian acak untuk 1 orang lainya agar mencukupi 4 org untuk memainkan permainan, pada saat permainan berlangsung, akun bernama Monsterblessed menyebutkan kalimat yang diduga mencemarkan nama baik salah satu agama,”jelas Kombes Pol Eko Santoso.
Saat ini, Kata Kombes Pol Eko Santoso, pihaknya tengah mendalami serta mengambil langkah-langkah dengan mencari tau ID Number/ nama akun dari Akun yang melakukan penghinaan tersebut. Dengan berkoordinasi dengan tim cyber Bareskim Mabes Polri. (MDI)
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…