Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Motif Penemuan Mayat Perempuan di Tulehu Terungkap

Share

AMBONKITA.COM,- Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkus pelaku yang diduga menganiaya Sarfa Nahumarury, warga dusun Kampung Lama Tulehu. Wanita 38 tahun ini ditemukan tewas di hutan Harua, Dusun Rupaitu, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu pagi (28/7/2024).

Kurang dari 6 jam, polisi berhasil menciduk M. Rizky Lestaluhu. Pemuda 21 tahun ini ternyata teman korban. Ia diciduk di tempat persembunyiannya di gudang milik Mahmud alias Rambo, dusun Pohon Mangga Tulehu pada Minggu sekira pukul 17.00 WIT.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay, menyebutkan, pemuda yang bermukim di Dusun Pohon Mangga, Desa Tulehu, ini ditangkap tanpa perlawanan.

Penggerebekan terhadap pelaku dilakukan setelah tim gabungan dari Polsek Salahutu dan tim buru sergap Polresta Ambon mendapat informasi keberadaannya.

“Tim gabungan mendatangi lokasi kemudian langsung mengamankan terduga pelaku yang sementara bersembunyi di dalam gudang,” ungkap Janet, sapaan akrab Kasi Humas Polresta Ambon kepada AmbonKita.com, Senin (29/7/2024).

Setelah diciduk, Rizky langsung digelandang menuju Markas Polresta Ambon untuk diperiksa. Ia kemudian ditetapkan sebagai Tersangka dan diamankan di rumah tahanan Polresta Ambon.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepasang sendal adidas milik korban, sebuah kunci rumah tersangka yang terdapat bercak darah, satu unit sepeda motor RX Special dengan tanki warna kuning keemasan tanpa plat nomor, pecahan kaca lampu milik Tersangka, dua buah handphone milik korban dan pelaku, serta sebuah celana pendek milik tersangka yang ada bercak darah.

Berdasarkan keterangan Tersangka, peristiwa penganiayaan terhadap korban berawal pada Minggu (28/7/2024) sekira pukul 01.00 WIT. Kala itu pelaku yang menunggangi motornya melewati SPBU Tulehu. Ia kemudian dipanggil oleh Ismet untuk mengkonsumsi sopi, minuman keras tradisional.

Mendengar panggilan Ismet, korban kemudian mampir dan mengonsumsi sopi bersama rekan-rekan lainnya, termasuk korban. Setelah berpesta miras, korban mengajak tersangka untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motornya.

Tersangka kemudian memboncengi korban menuju kawasan Universitas Darussalam. Entah mengapa, setibanya di kampus itu, tersangka tiba-tiba memukul korban menggunakan kepalan tangan. Digebuk berulang kali, korban langsung terjatuh.

Tak sampai di situ saja, tersangka kembali membawa korban dengan sepeda motor. Kala itu tersangka menaruh korban di depan. Ia kemudian melaju menuju hutan Harua, tempat kejadian perkara (TKP).

Tiba di TKP, tersangka kembali menganiaya korban menggunakan kepalan tangan. Tersangka kemudian melucuti celana korban dengan niat untuk melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

“Tersangka memukul ke arah wajah korban dan membuka celana korban dengan niat tersangka untuk berhubungan badan dengan korban, setelah itu tersangka memukul korban sampai tidak sadarkan diri, tersangka kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian dan pulang ke rumah tersangka. Jadi tersangka belum melakukan hubungan (suami istri) dengan korban,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024