AMBONKITA.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membawa tersangka Tagop Sudarsono Solissa (TSS) di Kota Ambon, Rabu besok (8/6/2022).
Mantan Bupati Buru Selatan (Bursel) itu akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIA Ambon, di kawasan Waiheru, Kota Ambon.
Kepastian peralihan penahanan tersangka TSS dari Rutan Polres Jakarta Timur ke Rutan Klas IIA Ambon disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
“TSS (Tagop Sudarsono Solissa),” jawab Ali Fikri singkat, Selasa (8/6/2022), saat ditanya AmbonKita.com mengenai sosok tersangka yang akan dibawa KPK ke Ambon pada Rabu besok.
BACA JUGA: Besok Tahanan KPK Dipindahkan ke Rutan Ambon
Berdasarkan informasi yang diterima AmbonKita.com, rencananya perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Bursel dua periode ini akan digelar di Ambon.
Untuk diketahui, TSS merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah, atau janji, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tahun 2011-2016.
Ia resmi ditahan setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Rabu (26/1/2022). Selain TSS, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yaitu Johny Rynhard Kasman (JRK), dan Ivana Kwelju (IK), selaku pihak swasta.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…