AMBONKITA.COM,- Diduga tidak terima penumpangnya diangkut oleh trayek lain, puluhan Sopir mobil penumpang angkutan kota (Angkot) jurusan Passo, rame-rame mendatangi kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (24/1/2023).
Puluhan Sopir seruduk kantor DPRD Ambon. Mereka kembali datang untuk meminta Komisi III melihat persoalan terkait Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 114 tentang perampingan jalur.
“Sudah berulang kali kita datangi kantor rakyat ini tapi hasilnya nihil. Kami mau bilang, fungsi pengawasan komisi III nol besar,” kata Izack Pelamonia, ketua angkot trayek Passo.
BACA JUGA:Â Satu Pengedar Sabu di Ambon Diamankan BNN Maluku
SK Wali Kota Ambon tentang perampingan jalur, tegas Pelamonia, tidak dikawal dengan baik. Misalnya saja angkot trayek Hutumuri. Dalam SK, angkot Hutumuri dari Pasar Mardika harus melewati jalur Pantai Mardika. Namun, faktanya selama ini angkot Hutumuri melintas di depan monumen Gong Perdamaian Dunia. Bahkan mengangkut penumpang di depan toko Citra, jalan Tulukabessy.
“Kejadian itu biasa terjadi di waktu pagi hari dan ini dibiarkan begitu saja oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Ambon. Kalau kami (angkot Passo) yang lakukan demikian langsung ditegur dan ditertibkan masuk ke dalam terminal,” sesalnya.
Tak hanya trayek angkot Hutumuri. Hal serupa juga dilakukan angkot jurusan Laha. Pelamonia mengaku Sopir angkot Laha diberikan kesempatan untuk melewati jalur Passo. Padahal, batas putar angkot ini di depan ACC Passo.
“Kita sopir Passo yang selalu ditekan oleh pemerintah. Mendingan robek saja SK 114 soal perampingan jalur iti,” cetusnya.
Persoalan tersebut, tambah dia, luput dari pengawasan Dishub dan DPRD Ambon. Sehingga tidak salah kalau pihaknya menilai DPRD hanya besar di mulut tapi nol dalam tindakan.
“Juga soal terminal Mardika yang kini alih fungsi jadi pasar. Ini kan salah. Tapi tak ada ketegasan dari DPRD Ambon. Makanya hari ini kita ke DPRD Ambon untuk minta perhatian mereka,” ujarnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post