AMBONKITA.COM,- Tiga orang perwira menengah dan perwira pertama dari Polisi Wanita (Polwan) diangkat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di Maluku.
Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, mengungkapkan, pengangkatan Polwan sebagai Wakapolres dan Kepala Kapolsek dilakukan sebagai bentuk profesionalitas Polri.
“Kita mengangkat seorang Polwan sebagai Wakapolres dan dua orang sebagai Kapolsek, karena ini merupakan wujud profesionalitas polri,” ungkap Kapolda Maluku di Ambon, Minggu (5/6/2022).
Selain sebagai wujud profesionalitas polri, pengangkatan tersebut juga dilakukan untuk mendukung peran Polwan dalam melaksanakan tugas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Pengangkatan tiga Polwan itu juga untuk mendukung peran Polwan dalam melaksanakan tugas pelayanan dan perlindungan masyarakat,” jelasnya.
Untuk diketahui, pengangkatan satu Wakapolres dan Dua Kapolsek berdasarkan Surat Telegram Kapolda Maluku Nomor: ST/192/KEP./2022.
Diangkat menjadi Wakapolres yakni Kompol Helda Misse Siwabessy di Polres Polres Seram Bagian Barat. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagdumasanwa Itwasda Polda Maluku.
Sedangkan dua Kapolsek lainnya dari Polwan, yakni Ipda Sofia Christina Ester Alfons. Ia diangkat sebagai Kapolsek Leihitu Barat, yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Baguala. Sementara seorang lagi yaitu AKP Meithi Yacobus sebagai Kapolsek Baguala.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…