Tiga Wanita Pelaku Judi Togel Diamankan Polisi

Share

AMBONKITA.COM,- Satgas Operasi Pekat Salawaku Polda Maluku kembali melaksanakan operasi pemberantasan penyakit masyarakat di sekitar kawasan PGRI, Kota Ambon, Selasa (21/5/2024).

Dalam operasi kali ini, tim mengamankan tiga terduga pelaku judi togel. Ketiganya merupakan wanita berinisial KK (40), ET (53), dan AS (49). Ketiganya telah dibawa ke kantor polisi bersama barang bukti yang ditemukan.

Tak hanya itu, di tempat terpisah, tim satgas pekat juga mengamankan 1400 liter atau 1,4 ton minuman keras jenis sopi di desa Alang, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah.

Miras tradisional tersebut ditemukan tersimpan di dalam 40 jerigen berukuran 25 liter. Ribuan liter minuman memabukan ini ditemukan di rumah SS (59), warga Alang.

Selain mengamankan miras, identitas pemiliknya juga telah didata dan dipanggil untuk dimintai keterangannya di kantor polisi.

BACA JUGA: Harkitnas 2024, Kapolda: Momentum untuk Bangkit Bangun Maluku

Plt Kabid Humas Polda Maluku AKBP Aries Aminnullah S.Ik, mengungkapkan, operasi pekat merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Maluku yang menekankan pentingnya pemberantasan judi togel dan peredaran miras di Ambon.

Berbagai penyakit masyarakat yang meresahkan warga seperti judi, miras, narkoba, premanisme, hingga praktik parkir liar dan lainnya, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi sasaran operasi.

“Dengan operasi ini diharapkan keresahan masyarakat dapat berkurang dan lingkungan Kota Ambon dan sekitarnya menjadi lebih aman dan tertib,” harapnya.

Polda Maluku, lanjut AKBP Aries, berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga ketertiban dan keamanan warga di wilayah hukumnya.

“Kami juga menghimbau masyarakat apabila melihat kegiatan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat,” pintanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Melawan Aturan Organisasi Serta Keppres, Munaslub Kadin 2024 Ilegal

JAKARTA-Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan bahwa penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) merupakan pelanggaran Anggaran…

09/14/2024

DPRD dan Pemda Maluku Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024

AMBONKITA.COM,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, menggelar rapat paripurna untuk penandatanganan nota kesepakatan…

09/14/2024

33 Personel Bintara di Maluku akan Naik Perwira

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 33 personel Bintara Polda Maluku dinyatakan lulus seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) Tahun…

09/14/2024

Soal Kasus Asusila Sekdis Pariwisata akan Diberhentikan Sementara

AMBONKITA.COM,- Sekretaris Dinas (Sekdis) Pariwisata Provinsi Maluku, Salmin Saleh, yang diduga mencabuli siswi magang di…

09/14/2024

Presiden Beri Arahan Kepada TNI Polri di IKN, Diikuti Kapolda Maluku dan Kapolres Jajaran

AMBONKITA.COM,– Kepala Kepolian Daerah Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, menghadiri kegiatan pengarahan Presiden RI…

09/14/2024

Sikapi Tuntutan Permahi Ambon, Kepala BKD: Status Pelanggaran Plh Sekda Maluku Bersih

AMBONKITA.COM,- Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon mendesak Plh Sekretaris Daerah Maluku (Sekda), Syuryadi Sabirin, dipecat.…

09/13/2024