Categories: Hukum Kriminal

Tim Identifikasi Dikerahkan ke Kariu Olah TKP Kebakaran Rumah

Share

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, mengerahkan tim identifikasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah warga Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah yang terbakar, Minggu (10/4/2022).

Tim identifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease itu diberangkat sejak pagi tadi, Senin (11/4/2022).

“Kita sudah kirim tim untuk melakukan olah TKP pada rumah warga Kariu yang terbakar. Tim sudah berangkat dari pagi,” kata Kapolda di Ambon.

Olah TKP dilakukan untuk mengungkap siapa dalang dibalik terbakarnya dua rumah warga tersebut.

Sebelumnya, Kapolda juga telah memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus kebakaran rumah warga di Kariu yang terjadi sekira pukul 19.30 WIT.

Baca juga: 35 Saksi Sudah Diperiksa dalam Kasus Korupsi di KPUD SBB, Termasuk Camat Kairatu

Kapolda menegaskan bahwa kebakaran rumah warga tersebut adalah murni kasus kriminal. Ia meminta semua pihak agar tidak mengaitkannya sebagai persoalan antar negeri.

Selain itu, Kapolda juga meminta warga untuk tidak terprovokasi dengan situasi dan kondisi yang terjadi tersebut. Bahkan dirinya meminta bantuan masyarakat agar dapat memberikan informasi terkait pelaku kejahatan itu.

Kebakaran rumah sendiri diketahui saat aparat pengamanan melakukan patroli. Mereka melihat titik api pada sebuah rumah yang berada di bagian atas, atau tepatnya paling belakang kampung Kariu.

Saat menuju rumah itu, aparat melihat orang berlari masuk ke dalam hutan. Sempat dikejar namun orang tak dikenal yang diduga sebagai pelaku pembakaran itu berhasil lolos, lari masuk dalam gelapnya hutan kawasan itu.

Rumah yang terbakar sempat dijinakan menggunakan peralatan seadanya. Namun terbuat dari bahan mudah terbakar (setengah permanen), rumah itu sulit dijinakan hingga merembet membakar satu rumah disebelahnya.

Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut agar tidak terulang lagi, Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga telah memerintahkan agar sementara waktu memberlakukan jam malam di desa Kariu. Jam malam dmulai pukul 20.00 WIT sampai dengan pukul 06.00 WIT. Bagi warga luar dilarang masuk ke desa Kariu, kecuali dengan alasan tertentu seperti ibadah dan lainnya, serta harus melaporkan/sepengetahuan petugas di sana.

Editor: Husen Toisuta

View Comments

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024