AMBONKITA.COM,- Tujuh unit rumah warga yang berada di kawasan Kapaha, RT 003 RW 02, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, terbakar sekira pukul 18.50 WIT, Selasa (26/9/2023).
Kapolsek Sirimau, AKP Sally Lewerissa, mengungkapkan, kebakaran berawal dari rumah keluarga Idrus Suad, 33 Tahun, anggota TNI AD.
Menurut keterangan Idrus, peristiwa itu berawal saat dirinya menghubungi tukang servis AC sekitar pukul 18.30 WIT. Tukang servis AC yang tiba, langsung memperbaiki alat pendingin ruangan miliknya yang rusak. Saat perbaikan dilakukan, Idrus sementara berada di depan rumah. Tiba-tiba ia mendengar suara teriakan di dalam rumah. Saat berlari masuk, ia melihat api sudah menyala di dalam kamar. Kala itu Idrus beserta warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya. Namun api langsung merembet ke beberapa rumah sekitar.
“Saat itu pemilik rumah langsung menghubungi pihak Damkar Kota Ambon,” kata Kapolsek.
BACA JUGA: Kapolda Minta Polantas Wujudkan Lalu Lintas yang Aman dan Lancar di Maluku
Sementara itu, lanjut Kapolsek, berdasarkan keterangan tukang service AC, Pramono alias Mono, 39 tahun, warga Kapaha, menjelaskan saksi dihubungi oleh Idrus untuk memperbaiki AC yang sementara rusak. Saat memperbaiki, dengan cara las pipa AC, selanjutnya saksi mengisi freon. Tiba-tiba saksi melihat api dari atas plafon, sehingga dirinya berteriak.
“Saat berteriak saksi bersama pemilik rumah dan warga sekitar berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya namun api langsung merembet ke beberapa rumah di sekitar,” katanya.
Kebakaran hebat membakar kawasan tersebut. Sekira pukul 19.00 WIT, 8 unit pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Ambon tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung memadamkan api.
“Pada pukul 19.10 WIT kami melakukan pengaman TKP, memasang Police Line dan meminta keterangan saksi. Pukul 20.00 WIT, kobaran api berhasil dipadamkan sekaligus dilakukan pendinginan TKP oleh petugas Damkar,” jelasnya.
Penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Dugaan sementara penyebab kebakaran berawal saat perbaikan AC sehingga menyebabkan terjadi hubungan arus pendek di rumah keluarga Idrus Suad.
Adapun kerugian materil dalam peristiwa kebakaran tersebut tercatat sebanyak 7 unit rumah. Diantaranya Idrus Suad, Eva Manuputty, Daeng Ambo, Ust Man Syauta, Hasani Umalekoha, Odas, dan Moh Ahmadaly.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka. Untuk data yang diperoleh, 7 rumah hangus terbakar dengan jumlah 13 Kepala Keluarga atau sebanyak 56 jiwa. Saat ini para korban kebakaran sementara ditampung di aula Masjid Ukhuwah Kapaha,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…