AMBONKITA.COM,-Jumlah pasien sembuh dari Covid-19 di Provinsi Maluku terus bertambah. Berdasarkan laporan update data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku per Kamis 22 Oktober, bertambah lagi 49 pasien sembuh. Jumlah pasien sembuh lebih banyak dari penambahan kasus terkonfirmasi baru pada periode yang sama.
Dari 49 pasien yang dinyatakan sembuh ini terdiri dari 45 pasien asal Kota Ambon, 3 pasien dari Kabupaten Maluku Tenggara dan 1 pasien dari Kabupaten Buru.
“Totalnya sampai dengan 22 Oktober, pasien sembuh di Maluku tercatat sebanyak 2.884,”ujar Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang dalam rilis data Satgas Covid-19 Provinsi Maluku Kamis (22/10/2020) malam.
Sementara penambahan kasus terkonfirmasi baru di Maluku tercatat 26 kasus. Dengan rincian, 22 kasus baru dari Kota Ambon dan 4 kasus baru dari Kabupaten Maluku Tengah. Totalnya hingga saat ini kasus terkonfirmasi di Maluku mencapai 3.650 kasus.
Sedangkan jumlah pasien covid-19 yang masih dalam perawatan di Maluku tersisa 722 pasien yang tersebar di 7 kabupaten/Kota.
Rinciannya, di Kota Ambon 606 pasien, Kabupaten Maluku Tengah 50 pasien, Kabupaten Buru 16 pasien, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 4 pasien, Kota Tual 29 pasien, Kabupaten Maluku Tenggara 16 pasien dan Kabupaten Kepulauan Aru 1 pasien.
“Pasien meninggal tercatat 44 dan suspek 364 dengan rincian di Kota Ambon 362 dan 2 dari Kabupaten Maluku Tengah,”tandasnya. (Ruzady)
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…