AMBONKITA.COM,- Dua unit rumah milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di kawasan RT 002 RW 003 Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, terbakar.
Kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting) yang berasal dari rumah Robo Haupea, 56 tahun, hingga merembet membakar sebagian rumah Hariano.
Beruntung, peristiwa kebakaran itu tidak ada yang menyebabkan warga terluka. Hanya saja, kerugian material yang dialami ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Untuk penyebab kebakaran tadi pukul 11.00 WIT sementara ini belum diketahui pasti dan masih diselidiki, namun dugaan sementara akibat korsleting listrik pada MCB yang berada di lantai dua rumah korban,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay, Jumat (20/10/2023).
BACA JUGA: Satgas OMB Salawaku 2024 Diminta Koordinasi Pemasangan CCTV di Kantor KPU dan Bawaslu
Luhukay mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Fadel Haupea, 23 tahun, peristiwa kebakaran diketahui setelah dirinya mendengar bunyi ledakan kecil dari lantai 2 rumahnya.
“Saksi saat itu berada di rumah lantai satu, tiba-tiba mendengar bunyi ledakan kecil pada rumah lantai dua. Ia langsung naik ke lantai dua, dan saat sampai di tangga saksi sudah melihat asap tebal,” ungkapnya.
Melihat kondisi itu, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Ambon ini berinisiatif memadamkan api menggunakan alat seadanya. Ia mengambil ember terisi air dan menyiram api. Sayangnya, api sudah terlanjur menjalar ke seluruh bagian rumah lantai 2.
“Bangunan rumah semi permanen (perpaduan kayu dan beton) yang mudah terbakar selanjutnya api merembet ke atap rumah milik keluarga Hariano yang dimana kedua rumah tersebut berdampingan,” jelasnya.
Kurang lebih 15 menit berlalu, sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran tiba di TKP. Dibantu warga sekitar kemudian melakukan pemadaman. “Api berhasil dipadamkan pukul 12.20 WIT,” tambahnya.
“Tidak ada korban jiwa. Namun rumah Bapak Robo Haupea pada lantai 2 beserta seluruh isinya terbakar yang kerugiannya diperkirakan mencapai kurang lebih seratus lima puluh juta rupiah. Sementara rumah Bapak Hariano terbakar pada bagian atap dengan kerugian diperkirakan mencapai kurang lebih empat puluh juta rupiah,” tambahnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…