AMBONKITA.COM- Video adu mulut antara seorang anggota TNI (Babinsa) dan Polri (Brimob) saat operasi penertiban kawasan tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, beberapa waktu lalu, beredar viral di media sosial.
Atas viralnya video itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, dan Kapendam XVI/Pattimura Kolonel Arh Adi Prayoga, mengaku, kejadian tersebut hanyalah kesalahpahaman. Kejadian itu juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.
“Bapak Kapolda Maluku juga sudah berkoordinasi dengan Bapak Pangdam XVI/Pattimura, dan kejadian itu hanyalah kesalahpahaman saja, sudah diselesaikan kedua pihak,” kata Kabid Humas Polda Maluku Rum Ohoirat, Minggu (5/2/2023).
Ohoirat mengaku, video adu mulut yang tersebar viral di medsos tidak utuh dan hanyalah penggalan. Adu mulut terjadi karena adanya mis komunikasi.
“Kami juga salut kepada kedua anggota itu karena tidak sampai terlibat adu fisik. Ini juga pertanda keduanya saling menghargai. Hanya karena viral saja di medsos, sehingga menimbulkan multitafsir,” jelasnya.
BACA JUGA: Tiga Penyebar Hoaks Mushallah Terbakar di Tual Diamankan Polda Maluku
Senada dengan Ohoirat, Kapendam XVI/Pattimura Adi Prayoga, menambahkan, persoalan adu mulut tersebut sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak secara kekeluargaan.
“Sekali lagi kami sampaikan bahwa kejadian itu hanya salah paham saja dan mis komunikasi antara anggota Babinsa dengan anggota Brimob. Tapi semuanya sudah berakhir, dan sudah diselesaikan secara damai,” terangnya.
Polda Maluku sendiri saat ini tengah melaksanakan operasi penertiban terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan tambang emas Gunung Botak, Buru.
Operasi penertiban terhadap para penambang ilegal tersebut dilakukan bersama tim terpadu yang meliputi TNI, Polri dan instansi terkait lainnya.
“Jadi operasi ini dilakukan oleh tim terpadu bersama TNI dan instansi terkait.
Kalaupun ada hambatan di lapangan pasti diselesaikan dengan baik dan masing-masing kesatuan telah melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan,” tambah Ohoirat.
Operasi penertiban dilakukan karena masyarakat kerap mengeluhkan seringnya terjadi tindakan kriminalitas di kawasan tambang.
“Masyarakat juga melaporkan kalau aktivitas tambang merusak lingkungan, dan sudah beberapa kali terjadi kriminalitas yang meresahkan warga,” katanya.
Selain itu, kata dia, berdasarkan laporan yang diterima, masyarakat juga mengaku banyak orang luar dari Pulau Buru yang masuk melakukan aktivitas PETI di Gunung Botak.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…