Wagub Maluku Ikut Bincang Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Share

AMBONKITA.COM,- Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno, didampingi Penjabat Sekda, Sadali Ie, dan Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGPP), Hadi Basalamah, mengikuti kegiatan bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama KPK.

Kegiatan bertajuk Pencegahan Korupsi di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan ini diikuti secara virtual dari ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Kamis (8/9/2022).

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, ini menghadirkan keynote speaker, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK selaku koordinator pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, Sugeng Hariyono.

Kegiatan bincang Staranas PK yang dilaksanakan secara hybrid tersebut diikuti oleh para Gubernur dan BUMD seluruh Indonesia.

Wakil Ketua KPK, Alex Marwata mengatakan, tujuan pendirian BUMN/BUMD salah satunya adalah untuk menggerakan perekonomian suatu negara atau daerah. Tujuan lainnya juga untuk meningkatkan penerimaan negara terutama dari dividen untung perusahaannya.

“Ketika perusahaan itu menderita kerugian, maka ini menjadi salah satu tanda red flag, penanda ada sesuatu yang salah dalam pengelolaan BUMN/BUMD,” ungkap Alex.

BACA JUGA: Polisi Amankan 15 Ton BBM Diduga Ilegal di Perairan Kesui

Alex menyebutkan, sebanyak 959 BUMD memiliki total aset sebanyak 855 triliun, itu artinya 1 BUMD asetnya sekitar 1 triliun. Sementara dari 564 BUMD, lanjutnya, sebanyak 239 BUMD atau 60% nya tidak memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI).

“Bisa dibayangkan apa jadinya ketika tidak ada yang mengawasi,” kata Alex.

Selain itu, berdasarkan data penanganan perkara yang dilakukan KPK dari tahun 2004 sampai dengan Maret 2021, dimana ada 93 dari 1.140 tersangka atau 8,12% merupakan pejabat BUMD.

“Kondisi ini terjadi dikarenakan tidak kompetennya pengelolaan BUMD baik di tingkat komisaris, direksi, SPI, dan lainnya, sehingga perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran BUMD dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsinya. Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK adalah penguatan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) termasuk mendorong penguatan SPI di BUMD,” tandasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024