Categories: AmbonkuMaluku

Wakapolda Maluku Brigjen de Fretes Pamit

Share

AMBONKITA.COM,- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Brigjen Pol Jan Leonard de Fretes memimpin apel pagi untuk yang terakhir kalinya. Ia sekaligus berpamitan dengan seluruh personil Polda Maluku dan jajaran.

Apel pagi yang digelar Polda Maluku tersebut dilaksanakan di lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Senin (9/1/2023). Hadir dalam apel tersebut yaitu Irwasda Maluku dan seluruh pejabat utama serta ASN Polda Maluku.

“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya. Pada kesempatan di pagi hari yang berbahagia ini saya selaku Wakapolda Maluku berkenan mengambil apel yang terakhir kalinya,” kata Wakapolda.

Apel terakhir yang dipimpinnya ini, menurut Brigjen deFretes lantaran pada 23 Desember 2023 lalu berdasarkan Telegram Polri, ia bersama beberapa Pejabat Utama Polda Maluku dimutasikan atau ditempatkan di tempat tugas yang baru.

“Dan saya sendiri dimutasikan dan diberikan amanah oleh Kapolri sebagai Wakapolda Sulawesi Utara,” ungkapnya.

BACA JUGA: Wakapolda Maluku yang Baru Tiba di Ambon

Selama 2 tahun 8 bulan, Brigjen deFretes menjabat di Polda Maluku. Sejak 11 Mei 2020 bertugas di tanah asalnya provinsi Maluku, Brigjen deFretes akan melakukan serah terima jabatan pada Selasa (10/1/2023) besok.

“Tentunya selama  2 tahun 8 bulan sudah banyak pengalaman-pengalaman yang saya dapatkan di Polda Maluku ini, dan pengalaman tersebut akan saya jadikan bekal di tempat tugas saya yang baru,” ujarnya.

Jabatan Brigjen deFretes sendiri akan diisi oleh Wakapolda Maluku yang baru yaitu Brigjen Pol Stephen M. Napiun. Mantan Karo Ops Polda Jawa Barat, ini telah berada di kota Ambon sejak Sabtu (7/1/2022).

“Sebagai insan manusia tentunya tidak terlepas dari kekhilafan dan kesalahan. Tidak ada manusia yang sempurna. Oleh sebab itu mohon dimaafkan apabila ada hal-hal yang tidak berkenan di hati,” katanya.

Ia mengaku pada dua atau tiga hari ke depan dirinya bersama keluarga mohon pamit dan akan berangkat meninggalkan bumi Raja-raja ini ke tempat tugas yang baru di Sulawesi Utara.

“Saya mendoakan semoga kita semua selalu dalam perlindungan Tuhan Yang Maha Esa dan kita dapat melaksanakan tugas ke depan dengan baik, terutama bagi rekan-rekan yang ada di Polda Maluku ini, sebagaimana yang dikumandangkan oleh bapak Kapolda yaitu Salawaku Emarina Maluku aman masyarakat sejahtera,” ungkapnya.

Brigjen deFretes meminta kepada para personel Polda Maluku agar tetap melaksanakan tupoksi dengan baik, sehingga situasi kamtibmas di Maluku terus terkendali dan kondusif.

“Saya berharap kepada bapak Wakapolda yang baru nanti memberikan dukungan sesuai tugas pokok masing-masing termasuk para Pejabat utama yang baru.
Sekali lagi saya ucapkan dangke banyak-banyak, semoga kita semua dapat di lindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa,” harapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024