Wanita di Ambon Ini Dihukum Empat Tahun Penjara karena Narkotika

Share

AMBONKITA.COM,- Katherina Tawaerubun, Terdakwa kasus peredaran narkotika di kota Ambon dihukum pidana penjara selama empat tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (7/5/2024).

Wanita yang ditangkap di jembatan Gunung Nona Wara, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, ini terbukti bersalah menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Hukuman penjara empat tahun diputuskan Majelis Hakim yang diketuai Orpa Marthina, saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Ambon.

Terdakwa divonis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, “setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman”.

BACA JUGA: Ungkap Penyelundupan Senpi dan Amunisi, Kapolsek KPYS Bersama Anggotanya Dapat Penghargaan

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa  Katherina Tawaerubun dengan pidana penjara selama empat tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar Terdakwa tetap dalam tahanan,” kata Majelis Hakim dalam amar putusannya.

Selain hukuman kurungan badan, Terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp800 juta, subsider 3 bulan penjara.

Majelis Hakim juga menetapkan agar barang bukti berupa 6 plastik klip bening ukuran kecil berisi serbuk kristal bening dirampas untuk dimusnahkan.

Vonis Majelis Hakim tersebut diterima oleh Terdakwa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon juga menerima vonis Hakim tersebut.

Sebelumnya, Terdakwa Khaterina dituntut enam tahun penjara oleh JPU Kejari Ambon. Ia juga didenda Rp800 juta, subsider 4 bulan penjara. Terdakwa sendiri ditangkap pada Sabtu, 4 November 2023 sekira pukul 12.38 WIT.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Bendum PPP Siap Terima Amanah Partai untuk Maju Pilkada Kota Ambon

AMBONKITA.COM,- Bendahara Umum DPC PPP Kota Ambon Fidya Elly memantapkan niatnya untuk maju bertarung di…

05/19/2024

Hukum Adat Kei untuk Keadilan Korban Kekerasan Seksual

Fauziah A Ngabalin AMBONKITA.COM,- Dalam Kitab Hukum Adat Masyarakat Kepulauan Kei, Provinsi Maluku, memiliki aturan…

05/19/2024

KKP Amankan Kapal Ikan Asing Berbendera Rusia di Laut Arafura

AMBONKITA.COM,- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan satu Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Rusia di…

05/19/2024

Miliki 13 Paket Narkotika Tiga Pemuda di Ambon Diringkus

AMBONKITA.COM,- Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku mengamankan tiga orang pemuda secara terpisah di kota…

05/19/2024

Puluhan Calon Taruna Akpol Maluku Tes CAT Penalaran Numerik dan Wawasan Kebangsaan

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 54 orang Calon Taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) Panda Maluku, menjalani tes Computer…

05/18/2024

Buruh Bangunan di Ambon Diparangi OTK

AMBONKITA.COM,- Muhamad Amin Notanubun, seorang buruh bangunan diparangi orang tak dikenal (OTK) di pangkalan ojek…

05/18/2024