AMBONKITA.COM,- Vanesia Pelamonia, hilang setelah ditelan ombak di sekitar pantai wisata Natsepa, Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (2/8/2023) sore.
Hingga Kamis (3/8/2023), wanita 20 tahun, warga desa Suli itu belum ditemukan. Tim SAR gabungan sampai saat ini masih terus melakukan pencarian.
“Kami menerima informasi dari Bapak Yasir anggota Polairud Polda Maluku bahwa pukul 17.00 WIT (Rabu kemarin) seorang warga asal Desa Suli terseret ombak dan tenggelam di sekitar destinasi wisata pantai Natsepa,” kata Kepala Basarnas Ambon, M. Arif Anwar.
Mendapat informasi terkait kondisi yang membahayakan nyawa manusia di laut itu, tim rescuer Basarnas Ambon dikerahkan tadi malam sekira pukul 19.21 WIT.
“Upaya pencarian di permukaan air dilakukan tim SAR gabungan hingga pukul 00.00 WIT belum menuai hasil maksimal. Ops SAR dihentikan sementara dan dilanjutkan pada pagi hari ini,” katanya.
BACA JUGA: Lima Hari Hilang Pemuda Allang yang Jatuh dari Atas Tebing Karang Ditemukan Tewas
Anwar mengaku pencarian lanjutan hari ini akan dilakukan dengan penyelaman. Ia berharap korban dapat ditemukan.
Korban sendiri diketahui berenang bersama beberapa temannya di pantai Natsepa. Asik berenang, mereka kemudian dihantam ombak.
“Beberapa teman korban berhasil menyelamatkan diri, namun tidak dengan korban. Upaya pencarian dari masyarakat sekitar pun sudah dilakukan namun terkendala tinggi gelombang,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…