AMBONKITA.COM,- Vanesia Pelamonia yang hilang ditelan ombak di sekitar pantai wisata Natsepa, Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu sore (2/8/2023), akhirnya ditemukan pada Kamis malam (3/8/2023).
Wanita 20 tahun itu ditemukan tewas oleh warga Desa Suli, Kecamatan Salahutu yang terus melakukan pencarian hingga malam hari.
“Benar, korban sudah ditemukan tadi malam sekitar pukul 21.45 WIT dalam keadaan meninggal dunia,” kata PS. Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay kepada AmbonKita.com, Jumat (4/8/2023).
Warga desa Rambatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat yang saat ini menempati kos-kosan Wayari, Desa Suli, ditemukan dengan posisi terlentang. Ia ditemukan menggunakan baju kaos oblong hitam dan memakai celana jeans pendek warna biru.
BACA JUGA: Wanita Ini Hilang Ditelan Ombak di Pantai Natsepa
“Korban pertama kali ditemukan oleh saksi Yani dan temannya di pesisir pantai Natsepa 2. Mereka memang saat itu sedang mencari korban mulai dari pantai Natsepa 1,” ungkapnya.
Setelah ditemukan, korban dan sejumlah masyarakat yang ikut melakukan pencarian mengangkatnya. Ia lalu dievakuasi dengan mobil ambulance ke Pastori GBI Tial.
“Jenazah korban rencananya akan dimakamkan di TPU Kampung Bandan Negeri Suli. Ibu korban menolak autopsi karena telah mengikhlaskan kematian korban. Pihak keluarga sudah membuat surat penolakan autopsi,” jelasnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…