AMBONKITA.COM,- Warga Negeri Naku, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, menolak calon Raja atau kepala desa setempat. Penolakan dilakukan melalui aksi demonstrasi yang digelar di Baileo desa itu, Senin (24/7/2023).
Aksi unjuk rasa berlangsung aman dan lancar. Aparat Kepolisian Sektor Leitimur Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda R. Pradipta melakukan pengamanan sejak pukul 11.30 WIT.
Unjuk rasa dilakukan puluhan orang warga. Mereka dari keturunan mata rumah Parentah Patti Aminadab dan Daniel Gaspersz. Sejumlah warga setempat ikut mendukung aksi itu.
“Massa aksi berjumlah sekitar 30 orang, dengan penanggung jawab aksi yaitu Bapak Pieter Aminadab Gaspersz,” ungkap PS. Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay.
BACA JUGA: Tak Ada Tilang Selama Operasi Patuh Salawaku di Ambon, Hanya Ini yang Dilakukan Polantas
Selain melakukan orasi, massa aksi juga membawa spanduk berisi tuntutan. “Kami keluarga mata rumah Gaspersz parentah keturunan Patti Aminadab Gaspersz dan Daniel Gaspersz serta masyarakat berpenduduk/berdomisili di negeri Naku yang mendukung sikap keluarga, berkaitan dengan proses menghadirkan Kepala Pemerintahan Negeri definitif (Raja) di negeri Naku menolak pengusulan calon Raja oleh kepala mata rumah parentah melalui saniri negeri Naku,” tulis massa aksi melalui spanduk tuntutan.
Belum diketahui pasti alasan penolakan tersebut. Namun unjuk rasa yang dilakukan berlangsung aman terkendali. Para peserta aksi membubarkan diri dengan aman dan tertib.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…