AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian gencar melaksanakan patroli gabungan cipta kondisi pasca bentrok antar warga di bilangan Stain, kota Ambon.
Patroli yang digelar untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kali ini dilaksanakan di sekitar kawasan Jembatan Jodoh, Stain hingga Kahena.
Dalam operasi yang dilaksanakan pada Selasa malam (15/11/2022), masyarakat dihimbau untuk tidak berkumpul dan senantiasa menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing.
“Masyarakat dihimbau untuk
selalu menjaga situasi Kamtibmas di lingkungannya,” kata PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo kepada AmbonKita.com, Rabu (16/11/2022).
BACA JUGA: Awas! Data Pribadi Pelanggar Lalin akan Diblokir Bila tidak Konfirmasi Tilang Elektronik
Warga, kata Moyo, juga diingatkan agar tidak mudah percaya dengan berita hoaks atau tidak benar yang hanya bertujuan untuk memecah belah kerukunan antar masyarakat.
“Kami juga menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada anak-anak muda dan warga masyarakat. Mereka diminta agar tidak berkumpul/berkerumunan, tidak membawa senjata tajam, tidak membawa bahan peledak, tidak membawa, serta tidak melakukan aksi perkelahian antar pemuda yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ungkapnya.
Selama pelaksanaan patroli cipta kondisi sejak malam hingga dini hari tadi, Moyo mengaku situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…