AMBONKITA.COM,- Sesosok mayat laki-laki tak dikenal ditemukan terbujur kaku di lantai 2 pasar Gotong Royong, RT 02 RW 02 Kelurahan Hunipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (26/2/2023) sekira pukul 03.15 WIT.
Pria itu ditemukan tewas menggunakan celana panjang berwarna coklat, mengenakan topi merah dan tanpa memakai baju.
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo, mengatakan, berdasarkan keterangan Sinyo Latupeirissa, 30 tahun, warga Kayu Tiga, mengaku mayat itu diketahui setelah dirinya duduk bersama rekan-rekannya di lantai I.
Saat duduk di lantai I, tiba-tiba datang seorang warga yang tidak diketahui menyampaikan kalau terdapat seseorang meninggal di lantai II.
Mendengar hal tersebut saksi bersama rekan-rekannya naik ke lantai II untuk memastikan kondisi korban. Mereka melihat korban sudah meninggal dunia.
“Selanjutnya saksi langsung memerintahkan salah seorang rekannya untuk melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Sirimau guna ditindak lanjuti,” kata Moyo.
BACA JUGA: Kompor Hook Meledak, Rumah Warga Hative Kecil Ludes Terbakar
Setelah memberitahukan penemuan itu, sejumlah personel dibawah pimpinan Kapolsek Sirimau AKP Sally Lewerissa, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tak berselang lama muncul personel SPKT dan Unit Identifikasi Polresta Ambon.
“Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon untuk proses selanjutnya,” ujarnya.
Belum diketahui pasti penyebab kematian korban. Namun diduga, korban meregang nyawa akibat terserang penyakit. Hal ini diketahui setelah dilakukan identifikasi.
“Saat dilakukan proses identifikasi terhadap jenazah korban ditemukan 4 buah jenis obat yakni Paracetamol (obat Demam), Vitamin B Complex (vitamin), Salbutamol Sulfate (Obat Sesak Nafas) dan Molapeet (obat Batuk),” tambah Moyo.
Korban diketahui pada 24 Februari 2023 lalu sempat melakukan pemeriksaan di Puskesmas Waihaong. Ia memeriksa kesehatan menggunakan identitas atas nama Andre.
Menurut ibu Muliana Rasjid, 45 tahun, ketua RT setempat, korban tidak pernah terlihat di Pasar Gotong Royong. Namun dirinya mengaku di TKP merupakan tempat berkumpulnya orang-orang tak dikenal.
“Menurut keterangan dr. YUDI bahwa hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, dan obat yang dikantongi oleh korban yang merupakan hasil pemeriksaan pada Puskesmas Waihaong merupakan obat batuk dan sesak nafas. Dan kematian korban tidak lebih dari 24 jam serta sudah terdapat lebam mayat pada bagian tulang belakang korban,” ungkap Moyo.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…