Categories: Maluku

1.597 Personil PLN Siap Amankan Keandalan Listrik saat Nataru di Maluku

Share

AMBONKITA.COM,- PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) mengerahkan sebanyak 1.597 orang personilnya. Mereka siap menjaga keandalan pasokan listrik saat perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) di Maluku dan Maluku Utara.

Ribuan personil yang tergabung dalam tim Siaga Nataru 2022-2023 tersebut mulai dikerahkan sejak tanggal 19 Desember 2022. Mereka akan bersiaga hingga 4 Januari 2023 mendatang.

“Sesuai arahan Bapak Dirut PLN bahwa diharapkan tidak ada satupun kegiatan ibadah yang terganggu pelayanan kelistrikannya, tidak ada satupun gereja, tidak ada satupun rumah sakit, tidak ada satupun fasilitas umum, tidak ada satupun pusat-pusat kegiatan yang terganggu pasokan listriknya selama perayaan Natal dan tahun baru ini. Dan itu juga menjadi prioritas kami,” ungkap General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula kepada wartawan.

Terdapat 38 titik pengamanan pasokan listrik saat perayaan Natal dan tahun baru di Maluku – Maluku Utara. 24 titik diantaranya tersebar di provinsi Maluku.

“Sebagai bentuk pengamanan pasokan kelistrikan, kami juga menyiagakan 5 unit Uninterrutible Power Supply (UPS), 29 Unit Gardu Bergerak (UGB) dan 32 Unit Genset,” tambahnya.

BACA JUGA: PLN Kuatkan Sistem Kelistrikan Kota Ambon

Awat mengaku kondisi kelistrikan di Maluku – Maluku Utara sendiri memiliki 111 sistem isolated. Total Daya Mampu sebesar 322,59 Mega Watt (MW) dan Beban Puncak sejumlah 227,53 MW. Terdapat cadangan daya mencapai 95,05 MW yang tersebar di Maluku 64 sistem, dan Maluku Utara 46 sistem.

“Untuk sistem kelistrikan Ambon saat ini memiliki Daya Mampu sebesar 77,85 MW dengan Beban Puncak 55,61 MW, sehingga terdapat Cadangan Daya sebesar 22,24 MW. Sedangkan untuk sistem kelistrikan Ternate-Tidore memiliki Daya Mampu sebesar 54,92 MW dengan Beban Puncak 38,82 MW, sehingga terdapat Cadangan Daya 16,10 MW,” jelas Awat.

Pada perayaan Nataru 2022-2023, Awat memproyeksikan beban kelistrikan akan lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Seperti di sistem Ambon sendiri diproyeksikan Beban Puncak mencapai 62 hingga 63 MW.

“Namun perlu kami sampaikan bahwa ketersediaan daya listrik di pembangkit dipastikan cukup,” sebut dia.

Untuk memberikan kenyamanan kepada para pengguna kendaraan listrik, PLN juga menyiagakan 2 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang berada di Ambon dan Ternate.

Selain itu, PLN juga telah menyiapkan keandalan pasokan listrik dengan melakukan assesment dan pemeliharaan preventif pada instalasi pembangkit, transmisi, maupun jaringan distribusi.

“Selama masa siaga Nataru 2023 ini PLN melakukan pembatasan terhadap pekerjaan pemeliharaan, kecuali kondisi emergency. Kami menghimbau kepada pelanggan apabila terdapat gangguan kelistrikan di sekitarnya agar segera melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile,” tutup Awat.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024